JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, warga yang tidak mendapatkan pelayanan medis dalam keadaan gawat darurat dapat langsung menghubungi layanan darurat atau call center 112.
"Telepon ke 112 juga bisa langsung," ujar Koesmedi saat dihubungi, Minggu (10/9/2017).
Selain itu, warga juga bisa langsung mengadu dengan datang langsung ke kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta atau ke Balai Kota DKI Jakarta. Aduan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan.
"Ke Balai Kota bisa langsung, ke Dinkes juga bisa langsung," kata Koesmedi.
Layanan darurat 112 berisi berbagai pelayanan yang sangat mungkin dibutuhkan masyarakat dalam keadaan darurat, seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans, kepolisian, dan lainnya.
Kasus terakhir soal tidak mendapatkan pelayanan medis dalam keadaan gawat darurat dialami bayi Tiara Debora.
Debora meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres pada Minggu (3/9/2017) setelah sebelumnya disebut tidak menerima penanganan medis karena uang muka perawatan dari orangtua tidak mencukupi.
(Baca: Bayi Debora dan Dugaan Pelayanan Rumah Sakit yang Buruk)
Bayi berusia empat bulan itu tidak bisa dimasukkan ke dalam ruang pediatric intensive care unit (PICU) sebelum keluarga melunasi uang muka belasan juta rupiah. Debora pun meninggal dunia saat akan dirujuk ke rumah sakit kemitraan BPJS Kesehatan.
Meski begitu, pihak rumah sakit membantah menjadi penyebab kebakaran Debora.
(Baca: Penjelasan RS Mitra Keluarga Kalideres soal Meninggalnya Bayi Debora)
Pihak rumah sakit menyebut pihaknya telah melakukan prosedur pertolongan pertama berupa penyedotan lendir, pemasangan selang ke lambung dan intubasi (pasang selang napas), lalu dilakukan bagging atau pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang napas, infus, obat suntikan, dan diberikan pengencer dahak (nebulizer).
Pemeriksaan laboratorium dan radiologi pun dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.