Tetangga curiga meski tidak menemukan luka. Saat mengangkat tubuh Indria, barulah disadari ada luka di punggung yang mengucurkan darah. Polisi pun dipanggil.
Kejanggalan
Beberapa hari berselang, muncullah beberapa hal yang terkait dengan kasus ini. Mulai dari rekaman percekcokan antara suami-istri Akbar–Indria, hingga terungkap butir peluru yang hendak dibawa Akbar ke Batam dan senjata api yang hilang.
Saya pun mendatangi Polres Bogor untuk mengetahui hal ini lebih lanjut. Saya bertemu dengan Kepala Satuan Reserse & Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan.
Ia mengaku bahwa masih ada banyak yang belum terjawab akan kasus ini. Di antaranya soal motif pembunuhan. Korban memang diketahui kerap bersiap kasar terhadap tersangka. Namun, itu belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan motif.
Ada satu hal yang menjadi titik terang pengungkapan kasus ini. Tiket kepergian Akbar ke Batam, Kepulauan Riau, dipesan sehari sebelum kejadian pembunuhan.
Oleh karenanya, polisi berencana untuk menerapkan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana kepada tersangka Akbar, termasuk mencari pelaku selain tersangka.
Menurut polisi, Akbar seperti orang linglung saat diperiksa. Ia kini menjalani pemeriksaan di Ruma Sakit Polri untuk mendalami apakah ia memiliki kelainan jiwa atau tidak.
Konsekuensinya, jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ia menderita kelainan jiwa, proses hukum atas dirinya bakal dinyatakan batal. Artinya, ia terbebas dari jerat hukum sesuai Pasal 44 KUHP.
Sebaliknya, jika dinyatakan sehat secara kejiwaan, pasal pembunuhan berencana bakal disangkakan kepadanya.
Semua kemungkinan layak ditelusuri. Atas nama keadilan semua misteri harus diungkap.
Saya Aiman Witjaksono.
Salam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.