Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pernyataan Sikap KPAI Terkait Meninggalnya Bayi Debora

Kompas.com - 11/09/2017, 12:26 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan sikapnya terkait bayi Debora yang meninggal dunia karena diduga tidak mendapatkan penanganan medis selayaknya di RS Mitra Keluarga Kalideres Jakarta, Minggu (3/9/2017).

Komisioner Bidang Kesehatan (KPAI) Siti Hikmawati menguraikan beberapa sikap lembaga itu dalam menghadapi persoalan tersebut.

"KPAI menyesalkan musibah meninggalnya ananda D di satu RS. Ini harus menjadi pintu masuk untuk perbaikan layanan kesehatan secara komprehensif," ujar Siti dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Kedua, lanjut siti, KPAI akan mendalami kasus dengan menggali informasi secara berimbang. Dalam waktu dekat KPAI akan melakukan klarifikasi dengan pimpinan rumah sakit terkait sistem dan layanan yang telah diberikan.

Baca: Kasus Bayi Debora dan Aturan Penanganan Pasien Dalam Kondisi Darurat

Kemudian, KPAI akan meminta kementerian kesehatan untuk segera melakukan investigasi terkait kasus ini dan KPAI siap menjadi bagian dari tim tersebut.

Selain itu juga, Siti mengatakan, KPAI meminta pemerintah melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan kesehatan ramah anak, pembinaan secara berkala, kontrol layanan yang kontinyu, dan pemastian semua rumah sakit melaksanakan undang-undang.

"Karena menurut Pasal 2 UU No. 44 Tahun 2009 menyatakan rumah sakit diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan pada nilai kemanusiaan. Sementara Pasal 3 menyatakan rumah sakit bertujuan memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien," kata dia.

Selain itu, lanjut Siti, Pasal 29 ayat 1e menyatakan setiap rumah sakit mempunyai kewajiban menyediakan sarana dan pelayanan bagi masyarakat tidak mampu dan miskin.

Kemudian Pasal 32 huruf c menyatakan setiap pasien mempunyai hak memperoleh layanan yang manusiawi, adil jujur, dan tanpa diskriminasi.

Untuk itu KPAI juga meminta evaluasi sistem jaminan layanan kesehatan di DKI Jakarta. Tujuannya agar jaminan kesehatan berorientasi pada perlindungan anak, termasuk memastikan semua anak dari keluarga terkendala ekonomi tetap terlayani dengan baik.

"KPAI juga meminta pemerintah dan Presiden untuk melakukan revisi terhadap Perpres No 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional karena secara substantif belum sepenuhnya berperspektif perlindungan anak," kata Siti.

Bayi Tiara Debora meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (3/9/2017) lalu setelah disebut tidak menerima penanganan medis karena uang muka perawatan yang diberikan orangtuanya tidak mencukupi.

Baca: YLKI Minta Kemenkes Beri Sanksi Rumah Sakit atas Kematian Bayi Debora

Awalnya, staf medis memberikan pertolongan pertama saat bayi berusia empat bulan itu dibawa ke rumah sakit tersebut pada Minggu dini hari.

Dokter kemudian memberi tahu bahwa Debora harus dimasukkan ke ruang pediatric intensive care unit (PICU).

Namun, keluarga harus membayar uang muka berjumlah belasan juta rupiah terlebih dahulu. Akhisnya, Debora tak bisa dirawat di ruang PICU karena uang muka tidak mencukupi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com