Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andai RS Tak Kurang Informasi dan Bayi Debora Dapat Ruang PICU

Kompas.com - 12/09/2017, 07:21 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada dua proses yang berlangsung ketika bayi Tiara Debora mendatangi Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres di Jakarta Barat pada 3 September 2017 pagi. Proses pertama terkait medis dan kedua adalah proses administrasi.

Bayi Debora yang datang dalam keadaan tubuh membiru langsung ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan pernafasan Debora tersumbat sehingga mengalami sianosis atau tubuh membiru.

"Pasien ini pnemonia, jadi infeksi paru-parunya. Nah, tersumbat karena dia batuk, pilek. Tersumbat memang bisa jadi pnemonia, tersumbat tidak bisa menghirup oksigen ke otak akhirnya dia sianosis, sianosis itu biru tubuhnya semua," kata Koesmedi di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Senin (11/9/2017).

Setelah itu, bayi Debora langsung diresusitasi agar oksigen masuk ke tubuhnya. Dalam hal ini, cerita versi RS Mitra Keluarga Kalideres yang disampaikan kepada Koesmedi masih sama dengan cerita orangtua Debora. Sampai akhirnya dokter di RS Mitra Keluarga Kalideres menilai Debora harus masuk ruang pediatric intensive care unit (PICU), ruang perawatan intensif khusus untuk anak.

Baca juga: RS Mitra Keluarga Siap Jika Kasus Bayi Debora Dibawa ke Ranah Hukum

Orangtua Debora langsung mengurus proses administrasi untuk memindahkan anaknya ke ruang PICU. Proses administrasi dalam kasus itu pun dimulai. Pihak RS bersalah karena tidak bertanya terlebih dahulu apakah Debora memiliki BPJS atau tidak. Mereka langsung meminta orangtua Debora, yang saat itu hanya memiliki uang Rp 5 juta, untuk membayar uang muka sebesar 50 persen atau sekitar Rp 19.800.000.

Pihak rumah sakit menolak untuk memasukan bayi Debora ke ruang PICU meski orangtua Debora berjanji melunasi uang muka siang itu juga. Pada saat proses itu berlangsung, Debora masih menerima penanganan medis di ruang IGD. Instalasi di ruang IGD mirip dengan ruang PICU, meski ada beberapa alat yang tidak lengkap.

Ketika tahu Debora memiliki BPJS, pihak RS juga tidak lantas memasukan Debora ke ruang PICU yang dibutuhkan. Mereka malah mencari rumah sakit rujukan yang bermitra dengan BPJS agar mau menerima Debora.

Tidak hanya itu, mereka juga menyuruh orangtua Debora, yang ketika itu begitu panik,  mencari rumah sakit rujukan. Itu merupakan kesalahan administrasi kedua yang dilakukan pihak RS Mitra Keluarga Kalideres.

"RS juga cari (rujukan), ada bukti teleponnya. Cuma yang mereka tadi agak tidak sesuai karena menyuruh keluarganya juga mencari kamar," kata Koesmedi.

 

Pada akhirnya, keluarga Debora yang menemukan kamar untuk bayi kecil itu di RS Koja. Sekitar pukul 09.00 WIB, kondisi Debora sudah tertangani dan sudah membaik selama perawatan di ruang IGD. Pihak rumah sakit mengurus proses perpindahan ke RS Koja. Namun, tiba-tiba saja kondisi Debora memburuk dan meninggal dunia.

Minim informasi

Dalam kasus bayi Debora, pihak RS Mitra Keluarga Kalideres rupanya tidak banyak tahu informasi tentang pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan. Koesmedi mengatakan, ada informasi yang tidak diketahui pihak RS Mitra Keluarga Kalideres bahwa penanganan gawat darurat di seluruh rumah sakit di Jakarta ditanggung oleh BPJS.

Meskipun rumah sakit tersebut belum bekerja sama dengan BPJS seperti RS Mitra Keluarga Kalideres. Artinya, seharusnya bayi Debora bisa masuk ke ruang PICU tanpa harus dirujuk ke rumah sakit lain.

"Padahal seharusnya, pokoknya dikerjain dulu, nanti BPJS biayai," kata Koesmedi.

Lihat juga: Kasus Bayi Debora, Komisi IX Cibir Rekomendasi Kemenkes Lunak terhadap RS

Koesmedi mengatakan, penanganan gawat darurat ditanggung BPJS sampai pasien dalam keadaan stabil dan cukup kuat untuk dirujuk ke rumah sakit lain. Pihak RS menduga biaya perawatan di ruang PICU sudah tidak dalam kondisi gawat darurat lagi sehingga pasien harus membayar sesuai prosedur.

"Itu kan baru tadi diketahui, tidak tersosialisasi dengan benar. Kalau itu (bisa ditanggung BPJS) sampai stabil, dipikirnya hanya tindakan di IGD saja. Banyak (rumah sakit) yang enggak tahu tuh setelah saya tanya," kata Koesmedi.

Pada dua proses itu, medis dan administrasi, Koesmedi menilai tidak ada kesalahan yang dilakukan RS Mitra Keluarga Kalideres dalam hal penanganan medis. Sebab Debora tetap mendapatkan perawatan semestinya di ruang IGD.

Kelalaian ada pada saat proses administrasi. Seharusnya RS Mitra Keluarga Kalideres bertanya terlebih dahulu apakah Debora punya BPJS. Tidak seharusnya bayi Debora tak dimasukan ke ruang PICU meski dia pasien BPJS.

Andai saja pihak rumah sakit tidak minim informasi dan mengetahui biaya penanganan gawat darurat ditanggung BPJS sampai pasien stabil, mungkin Debora bisa langsung masuk ke ruang PICU. Andai Debora masuk ke ruang PICU, mungkin akan mendapatkan penanganan lebih baik meski tidak ada yang bisa menjamin nyawa tertolong.

Peringatan ke RS lain

Buntut dari masalah itu, Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres, Fransisca, kemarin sudah membuat surat pernyataan. Dalam surat itu, dia berjanji tidak akan meminta uang muka ketika melakukan penanganan medis gawat darurat.

 

"(Pihak rumah sakit) bersedia menjalankan fungsi sosial dengan layanan gawat darurat tanpa minta uang muka," kata Koesmedi.

Tidak hanya itu, pihak RS Mitra Keluarga Kalideres juga bersedia dicabut izinnya jika masalah itu terulang kembali.

"Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan. Apabila kelak saya melanggar maka saya siap menerima konsekuensi berupa pencabutan ijin rumah sakit yang saya pimpin," ujar Koesmedi saat membacakan surat pernyataan dari RS Mitra Keluarga Kalideres.

Baca juga: Kasus Bayi Debora, Ini 5 Rekomendasi Hasil Penelusuran Tim Kemenkes

Dinas Kesehatan DKI Jakarta akhirnya juga membuat surat edaran untuk seluruh rumah sakit di Jakarta, baik RS pemerintah maupun swasta. Poin penting dalam surat edaran itu adalah meminta semua rumah sakit tidak meminta uang muka dalam pelayanan gawat darurat.

Semua rumah sakit juga dilarang menyuruh keluarga pasien untuk mencari rumah sakit rujukan. Pihak rumah sakitlah yang seharusnya mencari rujukan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com