Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Depok Minta Sistem Satu Arah Tak Dilanjutkan

Kompas.com - 12/09/2017, 11:45 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - DPRD Kota Depok meminta Pemerintah Kota tak melanjutkan penerapan sistem satu arah (SSA) di sejumlah jalan di kota tersebut.

Dewan menilai SSA yang kini diuji coba telah menimbulkan masalah baru, yakni meruginya para pelaku usaha yang berjualan di lokasi penerpan SSA.

Selain merugikan pedagang, DPRD juga menganggap penerapan SSA belum menunjukan hasil positif dalam upaya mengurangi kemacetan. Hal yang dicontohkan adalah kemacetan yang masih terjadi pada akhir pekan.

"Kalau memang hasil dari SSA tidak maksimal dan tetap macet ya sudah dikembalikan ke awal. Biar ekonomi masyarakat sekitar tidak terganggu," kata Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2017).

Menurut Hendrix, Pemerintah Kota Depok tidak boleh hanya mendengarkan masukan dari warga yang tidak bermukim di lokasi penerapan SSA.

Sebab, mereka dinilai bukan pihak yang terkena dampak dari penerapan SSA. Harusnya, kata Hendrix, Pemkot mendengar keluhan dari warga yang bermukim di lokasi penerapan SSA.

 

Baca: Simalakama Sistem Satu Arah di Depok

Hendrix mencontohkan warga yang bermukim di kawasan Kampung Lio, Kampung Sawah, Perumnas Depok 1 dan Depok Jaya.

"Jalan-jalan alternatif seperti di Lio dan Perumnas Depok 1 sekarang jadi macet. Belum lagi di lokasi jalan yang jadi SSA jadi rawan kecelakaan. Ini kan masalah baru yang tidak boleh diabaikan," ujar Hendrik.

Situasi lalu lintas satu arah yang diterapkan di Jalan Nusantara, Depok pada Selasa (22/8/2017)Kompas.com/Alsadad Rudi Situasi lalu lintas satu arah yang diterapkan di Jalan Nusantara, Depok pada Selasa (22/8/2017)
Penerapan SSA di Depok dimulai sejak akhir Juli 2017. Dimulai di dua ruas jalan di Depok, yakni di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara.

Penerapan SSA di kedua jalan ini kemudian dilanjutkan dengan penerapan sistem yang sama di Jalan Arif Rahman Hakim pada pertengahan Agustus. Setelah sekitar sebulan berjalan, uji coba penerapan SSA di tiga ruas jalan ibarat buah simalakama.

Di satu sisi sistem ini dinilai berhasil menekan tingkat kemacetan di Depok. Namun, di sisi lain, penerapannya telah menyebabkan penurunan omzet para pedagang yang berjualan di Jalan Dewi Sartika.

 

Baca: Kenapa Pedagang Menganggap Sistem Satu Arah di Depok Merugikan?

Kondisi inilah yang membuat para pedagang berunjuk rasa di depan Balai Kota Depok pada Kamis (7/9/2017).

Dalam aksinya, massa meminta Wali Kota Depok Idris Abdul Somad agar menghentikan penerapan SSA di Jalan Dewi Sartika. Sebab, massa beralasan sejak mulai diuji coba sejak akhir Juli 2017, omzet pendapaatan usaha mereka menurun.

Namun, dari kajian Dinas Perhubungan, SSA telah mengurangi tingkat kemacetan. Ada tiga paramater yang digunakan dalam evaluasi terhadap penerapan SSA di Depok, yakni kecepatan kendaraan, waktu tempuh dan panjang antrean.

Dari tiga paramater tersebut, Dishub Depok menyatakan seluruhnya menunjukan adanya peningkatan terhadap kinerja jaringan jalan di Depok.

Baca: Kadishub Depok: Masyarat Akan Terbiasa dengan Sistem Satu Arah

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com