BEKASI, KOMPAS.com – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan setuju dengan peraturan yang akan diterapkan Pemprov DKI terkait kewajiban punya garasi bagi para pemilik mobil.
Namun, Rahmat tidak ingin menerapkan peraturan serupa di Kota Bekasi.
“Kalau hakikatnya untuk mengurangi kendaraan pribadi, Kota Bekasi juga setuju. Tapi kalau diterapkan, Bekasi kan penghasil kedua terbesar di Jawa Barat dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,” ujar Rahmat saat ditemui di Gedung Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Selasa (12/9/2017).
Rahmat melanjutkan, aturan tersebut belum bisa diterapkan sebab di Kota Bekasi banyak sekali warga yang memiliki mobil.
Baca: Upaya DKI Tegakkan Aturan Lama soal Garasi bagi Pemilik Mobil
Sehingga kesulitan warga untuk mencari lahan untuk menyiapkan garasi dan tentunya jika diterapkan jadi pertimbangan tersendiri.
Selain itu, aturan ini jika diterapkan berpotensi berdampak pada pendapatan daerah.
“Kalau dikurangin (mobilnya), kurang dong pendapatan kota. Kecuali punya sumber pendapatan lain, kita belum bisa atur itu,” kata Rahmat.
Rahmat mengakui, aturan tersebut merupakan sebuah inovasi untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotor.
Namun, kata dia, kepadatan akan tetap terjadi karena secara nasional produksi kendaraan tidak mengalami penurunan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan