Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pemprov DKI Paksa Semua Rumah Sakit Bermitra dengan BPJS

Kompas.com - 13/09/2017, 07:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai seluruh rumah sakit harus melayani pasien gawat darurat sampai stabil. Dia memastikan akan ada sanksi bagi rumah sakit yang menolak pasien karena tidak bisa membayar uang muka.

Pernyataan Djarot itu disampaikan menyusul mencuatnya kasus bayi Tiara Debora yang meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres pada 3 September 2017. Bayi itu meninggal setelah pihak rumah sakit menolak merawatnya di ruang PICU (pediatric intensive care unit) sebelum pihak keluarga membayar uang muka perawatan sebesar Rp 19,8 juta.

"Kalau RS tipe C dan B non-pendidikan, itu izinnya ada di Pemprov dan kami juga ada Badan Pengawas Rumah Sakit. Kalau ada kayak begitu (tolak pasien), paling tidak sanksi peringatan 1 dan 2," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (12/9/2017).

Djarot mengatakan tugas seorang dokter adalah menolong pasien. Tidak seharusnya rumah sakit menunda penanganan medis yang mendesak karena masalah biaya. Jika hal itu terjadi hingga memakan korban jiwa, izin operasional rumah sakit bisa dicabut.

"Sama saja mereka telantarkan pasien, sedangkan misi utama rumah sakit adalah menolong jiwa pasien dan menyelamatkan pasien," kata Djarot.

Target 2019

Biaya perawatan di rumah sakit tidak lepas dari BPJS Kesehatan yang banyak dimiliki warga. Kejadian meminta uang muka sebelum penanganan medis biasanya terjadi pada rumah sakit yang belum bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Di rumah sakit itu, pasien tidak bisa menggunakan BPJS untuk membayar biaya pengobatan. Data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta saat ini, rumah sakit di Jakarta yang sudah bermitra dengan BPJS ada 91 dari 187 rumah sakit milik pemerintahan maupun swasta. Khusus RS swasta, yang belum bermitra dengan BPJS baru 64 dari 160 rumah sakit.

Pada 2019, Djarot ingin semua rumah sakit sudah bermitra dengan BPJS karena Pemprov DKI akan menerapkan universal health coverage. Cara pemprov mendorong rumah sakit swasta agar bekerjasama dengan BPJS adalah dengan menjadikan itu sebagai salah satu syarat untuk memperpanjang izin dan akreditasinya.

"Kalau itu RS swasta, nanti ada persyaratan (supaya) kita kasih izin, mereka harus mau gabung ke BPJS. Itu tahun depan," ujar Djarot.

Baca juga: Djarot Akan Paksa RS Swasta Bermitra dengan BPJS Kesehatan

Surat edaran

Setelah kasus bayi Debora terjadi, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga membuat surat edaran untuk seluruh rumah sakit di Jakarta, baik RS pemerintah maupun swasta. Poin penting dalam surat edaran itu adalah agar semua rumah sakit tidak meminta uang muka dalam pelayanan gawat darurat.

Pasien harus ditangani terlebih dahulu sampai kondisinya stabil. Sebab, banyak rumah sakit yang tidak mengetahui bahwa BPJS membayar biaya penanganan medis yang dilakukan dalam kondisi gawat darurat.

Dengan demikian, pasien yang masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) di sebuah rumah sakit bisa ditangani sampai kondisi pasien stabil. Ini berlaku di semua rumah sakit termasuk yang belum bermitra dengan BPJS.

Lihat juga: Setelah Kasus Debora, Ini Instruksi Dinkes untuk Rumah Sakit di Jakarta

Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, kewajiban itu tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

"Khusus peserta JKN-KIS berdasarkan Permenkes 28 Tahun 2014, dalam kondisi kegawatdaruratan, emergency, seluruh fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan, baik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun belum bekerja sama, wajib memberikan pertolongan pertama dalam kondisi kegawatdaruratan terhadap pasien tersebut," kata Irfan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com