Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Kesehatan: Ada Penyimpangan di RS Mitra Keluarga Kalideres

Kompas.com - 13/09/2017, 10:22 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mendapati cerita yang berbeda setelah bertemu dengan orangtua bayi Tiara Debora yang meninggal di RS Mitra Keluarga Kalideres pada 3 September 2017. Perbedaannya terkait status bayi Debora yang merupakan pemegang kartu BPJS Kesehatan.

"Ada beberapa perbedaan, seperti dia (RS) kan sudah tahu bahwa BPJS dipunyai keluarga sejak awal. Tapi tadinya rumah sakit bilang dia enggak tahu. Baru ketika mencari kamar, dia baru tahu," ujar Koesmedi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (13/9/2017).

Bayi Debora meninggal setelah RS Mitra Keluarga Kalideres menolak untuk merawatnya di ruang perawatan intensif khusus untuk anak atau PICU rumah sakit itu karena keluarganya tidak sanggup membayar uang muka perawatan. Padahal, Debora merupakan pasien BPJS Kesehatan.

Menurut Koesmedi, bisa saja pihak rumah sakit berkata jujur bahwa mereka tidak tahu Debora pemegang BPJS Kesehatan. Namun, pada akhirnya rumah sakit mengetahui itu sehingga mencarikan rumah sakit rujukan.

Koesmedi mempertanyakan pihak rumah sakit tetap menarik uang perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) saat keluarga Debora pulang. Padahal mereka sudah tahu, Debora memiliki BPJS dan penanganan medis gawat darurat ditanggung BPJS.

"Okelah kalau dia enggak tahu misalnya, pulangnya dia tahu dong kalau itu BPJS. Kok masih ditarik lagi? Jadi memang sudah kami putuskan, memang ada penyimpangan administratif yang terjadi," kata Koesmedi.

Koesmedi juga menemukan fakta lain bahwa RS Mitra Keluarga Kalideres sebelumnya pernah menerima pasien BPJS Kesehatan dalam kondisi gawat darurat. Bahkan, pasien tersebut dirawat 3 sampai 4 hari.

Baca juga: Dinkes: RS Mitra Keluarga Kalideres Pernah Terima Pasien BPJS

Dengan pengalaman itu, seharusnya pihak rumah sakit sudah mengetahui bahwa penanganan medis gawat darurat ditanggung BPJS meski rumah sakit belum bekerja sama dengan BPJS.

"Walaupun dia (RS) belum bekerja sama dengan BPJS, tapi dia sudah beberapa kali menagih ke BPJS dengan cara seperti itu. Kenapa dengan pasien ini (bayi Debora) tidak diperlakukan seperti itu?" tanya Koesmedi.

Semua data yang didapatkan Koesmedi sudah diberikan kepada tim yang mengaudit kasus itu. Nanti tim tersebut yang akan memutuskan sanksi untuk RS Mitra Keluarga Kalideres.

"Kami sudah berikan data itu kepada tim untuk mengolah kira-kira apa kesalahannya dan sanksi apa yang bisa diberikan sesuai dengan aturan yang ada," kata dia.

Sebelumnya, Humas Mitra Keluarga Group, Nendya Libriyani mengatakan pihaknya berjanji akan mengembalikan biaya perawatan Tiara Debora selama menjalani tindakan medis di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. 

"Kami akan mengembalikan uang perawatan selama treatment di UGD, sekitar Rp 6 juta," ujar Nendya, Senin lalu.

Menurut dia, itu ini dilakukan lantaran pihaknya telah mendapatkan arahan dari Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta. 

"Ini arahan Kepala Dinas. Karena ini sebetulnya uang pasien karena mereka pakai BPJS," ucap Nendya.

Lihat juga: Pengelola RS Mitra Keluarga Kalideres Bisa Dijerat dengan UU Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com