JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum orangtua bayi Tiara Debora, Birgaldo Sinaga, menyampaikan, pihaknya kini sedang menyusun materi untuk melaporkan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres ke kepolisian.
Hal itu dilakukan setelah Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi membawa Debora untuk dirawat di sana tetapi karena uang muka perawatan tak mencukupi, pihak RS tidak mau merawat bayi itu di ruang pediatric intensive care unit (PICU), lalu bayi tersebut meninggal dunia. Di sisi lain, bayi Debora merupakan pasien yang memegang kartu BPJS Kesehatan.
"Kami sedang menyusun materi laporan untuk melapor pihak rumah sakit. Kami juga sedang mendiskusikan untuk mengenakan pasal apa, bisa terkait Undang-Undang Kesehatan maupun pasal pidana," kata Birgaldo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/9/2017) pagi.
Menurut dia, keputusan untuk membawa perkara itu ke ranah hukum karena keluarga merasa diperlakukan secara tidak adil oleh pihak rumah sakit.
Baca juga: Kadis Kesehatan: Ada Penyimpangan di RS Mitra Keluarga Kalideres
Selain itu, tujuan pelaporan untuk mewakili kasus serupa di rumah sakit lain, di mana warga yang kurang mampu mendapat perbedaan perlakuan karena keterbatasan biaya.
"Laporannya tidak buru-buru karena harus dipikirkan matang-matang apa yang harus disertakan. Kami akan berdiskusi dengan beberapa pihak dan mempertimbangkan sejumlah hal," kata Birgaldo.
Bayi Debora yang berumur empat bulan meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Kalideres pada 3 September 2017. Anak pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi itu dibawa ke RS itu karena sudah sepekan terkena flu disertai batuk.
Setibanya di RS pada Minggu dini hari itu, Debora langsung diberi penanganan pertama oleh petugas jaga. Namun, kondisinya belum pulih dan RS menyarankan agar Debora ditangani di pediatric intensive care unit (PICU).
Lihat juga: Dinkes: RS Mitra Keluarga Kalideres Pernah Terima Pasien BPJS
Menurut Rudi dan Henny, mereka ingin anaknya segera dirawat tetapi pihak RS tidak bisa menerima Debora karena uang muka perawatan sekitar belasan juta belum bisa mereka bayar saat itu. Sementara pihak RS mengaku justru Rudi dan Henny yang menolak anaknya dirawat di ruang PICU dan meminta mereka mencari RS lain yang menerima pasien BPJS Kesehatan. Pencarian itu memakan waktu lama.
Selama mencari RS yang menerima BPJS tersebut, kondisi Debora semakin parah, dan akhirnya meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.