TANGERANG, KOMPAS.com - Setelah menjalani uji coba selama sebulan lebih, layanan kereta tanpa awak atau skytrain di Bandara Soekarno-Hatta akan menjalani proses verifikasi untuk diuji kelayakannya pada Kamis (14/9/2017).
Proses verifikasi ditempuh untuk mendapatkan izin operasi sebelum layanan skytrain dioperasikan, menurut rencana, pada Minggu (17/9/2017).
"Verifikasi akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, PT Angkasa Pura II, PT Wijaya Karya, dan PT Len Industry. Hasil verifikasi besok akan ditindaklanjuti dengan keluarnya izin operasi dari Ditjen Perkeretaapian," kata Public Relation Manager PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano, melalui keterangannya kepada pewarta, Rabu (13/9/2017).
Menurut Yado, sebelum menjalani tahap verifikasi, proses uji coba berjalan lancar.
(baca: Modernisasi Layanan Bandara dengan "Skytrain")
Sehingga, jika tahapan verifikasi berhasil dilalui, layanan skytrain sudah bisa dirasakan bulan ini. Adapun tahapan awal operasional skytrain nantinya baru dari Terminal 3 ke Terminal 2 dan sebaliknya.
Konstruksi jalur skytrain dari Terminal 3 ke Terminal 2 telah tersambung, dengan jarak sekitar 1,7 kilometer.
Setelah skytrain beroperasi dari Terminal 3 ke Terminal 2, akan dilanjutkan sampai ke Terminal 1, Integrated Building, lalu tersambung lagi ke Terminal 3.
Integrated Building merupakan bangunan tempat pengguna jasa berpindah moda transportasi, baik ke bus, taksi, maupun kereta bandara.
(baca: Mengintip Interior Gerbong "Skytrain" Bandara Soekarno-Hatta)
Layanan skytrain memudahkan pengguna jasa bandara untuk berpindah terminal, dari yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi atau shuttle bus gratis.
Ada total tiga rangkaian kereta, dengan satu rangkaian terdiri dari dua gerbong, yang akan dioperasikan di Bandara Soekarno-Hatta.
Jarak antar-kedatangan ditargetkan maksimal lima menit, dengan waktu tempuh mengelilingi seluruh terminal dan Integrated Building di bandara sekitar tujuh menit. Satu rangkaian kereta bisa menampung hingga 176 penumpang di dalamnya.