Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Pasutri di Benhil Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 13/09/2017, 18:06 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan pembunuh Husni Zarkasih dan istrinya, Zakiah Husni, terancam hukuman mati.

Sebab, para pelaku sudah merencanakan aksi perampokan yang disertai pembunuhan tersebut.

Adapun tiga pelaku yang telah ditangkap adalah Ahmad Zulkifli, Engkos Koswara, dan Sutarto. Zulkifli tewas ditembak polisi lantaran melawan saat ditangkap.

"Kami kenakan pasal 340 KUHP dan 365 KUHP, yakni pembunuhan berencana dan perampokan," ujar Nico, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/9/2017).

(baca: Pembunuh Pasutri di Benhil Ditangkap Saat Karaoke Bersama 3 Pemandu)

Nico menjelaskan, aksi tidak terpuji itu diotaki Zulkifli yang merupakan mantan sopir korban. Zulkifli merencanakan aksi tersebut di kontrakannya di kawasan Tangerang bersama Engkos dan Sutarto pada Minggu (10/9/2017) sore.

"Mereka sudah menyiapkan dua sepeda motor kemudian lakban, tali, sarung tangan dan besi," ucap dia.

Seusai menyiapkan peralatan, para pelaku langsung mendatangi rumah korban di Jalan Pengairan, Benhil, Jakarta Pusat, sekitar pukul 18.00 WIB.

"Ketika itu istri korban membuka pintu langsung dianiaya hingga meninggal dunia. Mereka lantas menunggu sang suami yang selesai melaksanakan ibadah. Datang ke rumah sekitar 20 menit seketika itu juga dianiaya, dimungkinkan pada saat itu meninggal," kata Nico.

(baca: Motif Pembunuhan Pasutri di Benhil karena Sakit Hati dan Harta)

Usai membunuh korbannya, pelaku langsung menggasak barang berharga milik korban. Setelah itu, mereka memasukkan jasad korban ke dalam bagasi mobil Toyota Altis milik korban dan membuangnya ke Sungai Kalawing, Purbalingga, Jawa Tengah.

"Tersangka mengambil 15 jam tangan, ada emas, ada beberapa laptop serta beberapa rekening bank," kata Nico.

Pada Senin (11/9/2017), kedua korban ditemukan tewas mengambang di Sungai Klawing, Purbalingga. Saat ditemukan, jenazah kedua korban terbungkus bedcover.

Ketiga pelaku ditangkap di kawasan Grobogan, Jawa Tengah, saat sedang foya-foya. Motif perampokan disertai pembunuhan diduga karena sakit hati dan ingin menguasai harta korban.

Kompas TV Ada Kejanggalan di Kasus Kematian Pasangan Suami Istri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com