BEKASI, KOMPAS.com – Seorang anak perempuan berinisial SM (9) dicabuli oleh seorang pedagang cilok di Kota Bekasi.
“Pelaku cabul berinisial S (40), merupakan pedagang cilok,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing di Bekasi, Rabu (13/9/2017).
Pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di sebuah kontrakan di, Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Erna mengatakan, kejadian tersebut bermula dari korban sedang bermain. Kemudian, korban naik ke lantai dua kontrakan tersebut yang merupakan tempat tinggal saudara korban.
Baca: Cabuli 14 Muridnya, Guru Ngaji Asal Ngawi Ditangkap
Tak lama dari itu, pelaku datang dan memanggil korban. Pelaku kemudian mengajak korban dengan memegang tangan korban untuk diajak ke sebuah tempat dekat jemuran. Saat itulah pelaku mencabuli SM.
Saat ini, kata Erna, polisi sudah melakukan penahanan pada pelaku pencabulan dan melakukan pemberkasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.