Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Pasutri di Benhil Dominasi Berita Terpopuler Megapolitan

Kompas.com - 14/09/2017, 06:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah berita terkait pembunuhan pasangan suami-istri pengusaha garmen di Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, mendominasi berita terpopuler di rubrik Megapolitan, Kompas.com, dari kemarin hingga Kamis (14/9/2017) pagi ini.

Di puncak tangga adalah berita tentang penangkapanan tersangka pelaku pembunuhan terhadap Husni Zarkasih (58) dan istrinya, Zakiah Husni (53) itu. Tiga orang tersangka ditangkap polisi saat sedang berfoya-foya di sebuah hotel di Grobogan, Jawa Tengah.

Tiga tersangka berinisial AZ, EK dan SU itu sedang berkaraoke ketika dibekuk polisi.

Kisah lengkapnya silakan baca di:Pembunuh Pasutri di Benhil Ditangkap Saat Sedang Foya-foya di Hotel

Berita terpopuler kedua dan ketiga masih tentang para tersangka pelaku pembunuhan pasangan itu yang jenazahnya ditemukan mengambang di sebuah sungai di Purbalingga, Jawa Tengah, pada Senin lalu. Dugaan polisi bahwa seorang mantan sopir pasangan itu sebagai pembunuh menempati urutan kedua berita terpopuler dan berita tentang polisi menembak mati salah satu tersangka berada di urutaan ke tiga.

Menurut keterangan pihak kepolisian, sejak peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, mantan sopir korban tak bisa dihubungi. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kata polisi, pelaku pembunuhan diduga sangat mengenal seluk beluk rumah korban di Bendungan Hilir.

Kelanjutan beritanya bisa dibaca di:Polisi Curigai Mantan Sopir sebagai Pembunuh Pasutri di Benhil

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kemarin mengatakan, salah satu tersangka pelaku terpaksa ditembak lantaran mencoba melarikan diri.

"Dalam perjalanan tersangka AZ itu dia melarikan diri, melawan dan kami melakukan tindakan tegas terukur," kata Argo, Rabu

Baca juga:Polisi Tembak Mati Salah Satu Pembunuh Pasutri di Benhil

Motif pembunuhan itu juga masuk daftar berita terpopuler. Diduga para tersangka sakit hati dan ingin menguasai harta korban.

Selengkapnya tentang itu bisa dibaca di: Motif Pembunuhan Pasutri di Benhil karena Sakit Hati dan Harta

Di luar berita tentang kasus pembunuhan tersebut, berita lain yang masuk daftar terpoler adalah tentang sosialisasi larangan penggunaan gas 3 kilogram di Jakarta Utara.

Camat Kelapa Gading Manson Sinaga kemarin mulai menyosialisasikan pelarangan penggunaan gas elpiji tiga kilogram untuk masyarakat mampu kepada lurah, pengurus RT dan RW di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Manson mengatakan sosiliasi itu berdasarkan instruksi dari  Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Djarot telah menyerukan kepada seluruh pejabat kota administrasi di DKI Jakarta untuk menyosialisasikan pelarangan tersebut. Hal itu tercantum dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2017 tentang Larangan Penggunaan Liquid Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kg yang dikeluarkan sejak 31 Juli 2017.

Baca juga: Camat Kelapa Gading Sosialisasikan Larangan Penggunaan Gas 3 Kg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com