JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah berita terkait pembunuhan pasangan suami-istri pengusaha garmen di Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, mendominasi berita terpopuler di rubrik Megapolitan, Kompas.com, dari kemarin hingga Kamis (14/9/2017) pagi ini.
Di puncak tangga adalah berita tentang penangkapanan tersangka pelaku pembunuhan terhadap Husni Zarkasih (58) dan istrinya, Zakiah Husni (53) itu. Tiga orang tersangka ditangkap polisi saat sedang berfoya-foya di sebuah hotel di Grobogan, Jawa Tengah.
Tiga tersangka berinisial AZ, EK dan SU itu sedang berkaraoke ketika dibekuk polisi.
Kisah lengkapnya silakan baca di:Pembunuh Pasutri di Benhil Ditangkap Saat Sedang Foya-foya di Hotel
Berita terpopuler kedua dan ketiga masih tentang para tersangka pelaku pembunuhan pasangan itu yang jenazahnya ditemukan mengambang di sebuah sungai di Purbalingga, Jawa Tengah, pada Senin lalu. Dugaan polisi bahwa seorang mantan sopir pasangan itu sebagai pembunuh menempati urutan kedua berita terpopuler dan berita tentang polisi menembak mati salah satu tersangka berada di urutaan ke tiga.
Menurut keterangan pihak kepolisian, sejak peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, mantan sopir korban tak bisa dihubungi. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kata polisi, pelaku pembunuhan diduga sangat mengenal seluk beluk rumah korban di Bendungan Hilir.
Kelanjutan beritanya bisa dibaca di:Polisi Curigai Mantan Sopir sebagai Pembunuh Pasutri di Benhil
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kemarin mengatakan, salah satu tersangka pelaku terpaksa ditembak lantaran mencoba melarikan diri.
"Dalam perjalanan tersangka AZ itu dia melarikan diri, melawan dan kami melakukan tindakan tegas terukur," kata Argo, Rabu
Baca juga:Polisi Tembak Mati Salah Satu Pembunuh Pasutri di Benhil
Motif pembunuhan itu juga masuk daftar berita terpopuler. Diduga para tersangka sakit hati dan ingin menguasai harta korban.
Selengkapnya tentang itu bisa dibaca di: Motif Pembunuhan Pasutri di Benhil karena Sakit Hati dan Harta
Di luar berita tentang kasus pembunuhan tersebut, berita lain yang masuk daftar terpoler adalah tentang sosialisasi larangan penggunaan gas 3 kilogram di Jakarta Utara.
Camat Kelapa Gading Manson Sinaga kemarin mulai menyosialisasikan pelarangan penggunaan gas elpiji tiga kilogram untuk masyarakat mampu kepada lurah, pengurus RT dan RW di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Manson mengatakan sosiliasi itu berdasarkan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Djarot telah menyerukan kepada seluruh pejabat kota administrasi di DKI Jakarta untuk menyosialisasikan pelarangan tersebut. Hal itu tercantum dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2017 tentang Larangan Penggunaan Liquid Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kg yang dikeluarkan sejak 31 Juli 2017.
Baca juga: Camat Kelapa Gading Sosialisasikan Larangan Penggunaan Gas 3 Kg
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.