Siapa yang berbohong sejak awal? Yang pasti, rumah sakit berbuat kesalahan administrasi setelah mereka tahu Debora merupakan pasien BPJS.
Kesalahan yang dimaksud Koesmedi terjadi ketika bayi Debora meninggal dunia dan pihak keluarga akan pulang. Orangtua Debora membayar biaya pengobatan selama Debora ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebesar Rp 6 juta. Padahal, ketika itu rumah sakit sudah tahu Debora merupakan pasien BPJS.
Koesmedi bertanya-tanya mengapa rumah sakit tetap menerima uang Rp 6 juta itu. Penanganan kegaawatdaruratan pasien BPJS ditanggung sepenuhnya oleh BPJS. RS Mitra Keluarga Kalideres sudah tahu tentang hal itu dari praktik yang mereka lakukan sebelumnya.
"Okelah kalau dia (RS) enggak tahu (Debora punya BPJS) misalnya, pulangnya dia tahu dong kalau itu BPJS. Kok masih ditarik lagi? Jadi memang sudah kami putuskan, memang ada penyimpangan administratif yang terjadi," ujar Koesmedi.
Dari dua hal yang ditemukan Koesmedi, terlihat bahwa Debora mendapat perlakuan yang berbeda dengan pasien BPJS lain di RS Mitra Keluarga Kalideres. Pertanyaannya, mengapa Debora diperlakukan berbeda?
Penjelasan RS Mitra Keluarga
Dalam keterangan persnya, manajemen RS Mitra Keluarga menyampaikan, awalnya Debora diterima IGD dalam keadaan tidak sadar dan tubuh membiru. Menurut pihak rumah sakit, Debora memiliki riwayat lahir prematur dan penyakit jantung bawaan (PDA). Debora juga terlihat tidak mendapat gizi yang baik.
Pihak rumah sakit menyatakan telah melakukan prosedur pertolongan pertama berupa penyedotan lendir, pemasangan selang ke lambung dan intubasi (pasang selang napas), lalu dilakukan bagging atau pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang napas, infus, obat suntikan, dan diberikan pengencer dahak (nebulizer).
Lihat juga: Kasus Bayi Debora, Menkes Jatuhi Sanksi Tertulis untuk RS Mitra Keluarga
Pemeriksaan laboratorium dan radiologi pun dilakukan. Rumah sakit menyarankan Debora dirawat di instalasi PICU. Ketika itu pihak rumah sakit tahu bahwa keluarga punya kendala biaya.
Rumah sakit pun menawarkan solusi dengan merujuk Debora dirawat di rumah sakit yang memiliki instalasi PICU dan melayani pasien BPJS.
Pihak rumah sakit membantah bahwa mereka yang telah menyebabkan Debora meninggal akibat tak melakukan pelayanan sesuai prosedur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.