Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pengembang Mau Beri Kontribusi Tambahan 15 Persen, Kenapa DPRD Enggak?"

Kompas.com - 14/09/2017, 12:00 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersikeras agar pasal tentang kontribusi tambahan 15 persen masuk ke dalam raperda terkait reklamasi.

Dia mengatakan, pengembang reklamasi bersedia memberikan kontribusi tambahan itu. Dia justru heran jika DPRD DKI malah tidak mau memasukkan pasal kontribusi tambahan 15 persen itu.

"Orang pengembangnya mau dan sebagian sudah bersedia untuk berkontribusi. Kok aneh? Ada apa DPRD enggak mau?" ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (14/9/2017).

Sebelum pembahasan raperda itu dihentikan, komunikasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI memang sempat alot terkait pasal kontribusi tambahan itu.

Baca: Demi Rp 48 Triliun, Djarot Bersikeras Kontribusi Tambahan 15 Persen Masuk Perda Reklamasi

Pemprov DKI ingin memasukkan pasal tersebut ke dalam raperda sedangkan DPRD DKI meminta agar pasal itu masuk dalam Pergub.

Selain itu, DPRD DKI juga menilai kontribusi tambahan sebesar 15 persen terlalu besar bagi pengembang.

Mengingat pengalaman itu, Djarot pun menegaskan sejak awal bahwa pasal kontribusi tambahan harus masuk dalam perda.

"Ada apa DPRD kemudian ini masuk ke pergub? Kalau pergub itu lemah karena pergub itu bisa langsung di PTUN kalau ada yang tidak puas. Bisa gugur ya. Padahal ini semata-mata untuk kepentingan rakyat," kata Djarot.

Sebelumnbya, pemerintah pusat sudah memberikan lampu hijau terkait reklamasi teluk di sisi utara Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan reklamasi Teluk Jakarta, terutama di Pulau C dan Pulau D dapat dilanjutkan. Pemerintah pun akan mencabut sanksi administratif dua pulau reklamasi itu.

Djarot mengatakan dia menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait proyek reklamasi ini.

Surat itu kemudian akan dikirimkan ke DPRD DKI Jakarta agar pembahasan dua raperda bisa dimulai kembali.

"Makanya kami menunggu surat dari pemerintah pusat, jawaban dari pemerintah pusat," kata Djarot.

Baca: Lulung Tak Mau Loloskan Kontribusi Tambahan 15 Persen

Sebelumnya, DPRD DKI menghentikan pembahasan dua raperda itu sejak tahun lalu.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan pihaknya akan menunggu surat tertulis dari pemerintah pusat terlebih dahulu.

"Dewan akan menunggu kejelasan status reklamasi terlebih dahulu. Kita menunggu surat dari pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium reklamasi," ujar Triwisaksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com