JAKARTA, KOMPAS.com - TNI berencana mengosongkan dua rumah warga di Komplek Akabri, Menteng Pulo, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Namun warga mengklaim kedua rumah bernomor 15a dan 28a itu baru diberi peringatan dua hari lalu tepatnya pada Selasa (12/9/2017).
"Dua rumah yang akan dikosongkan ini baru dua hari sebelumnya dapat surat perintah pengosongan," kata perwakilan warga Viviet S Putri di lokasi, Kamis (14/9/2017).
Menurut Viviet, pada Selasa siang, warga dan penasihat hukum mengikuti sidang gugatan mereka terhadap BPN Jakarta Selatan dan Kementerian Pertahanan. Sayangnya sidang itu ditunda.
Baca: Puluhan Personel TNI Datangi Komplek Akabri Menteng Pulo
Malam harinya, Eri dan Eryawan, penghuni yang tinggal di dua rumah tersebut, menerima surat perintah pengosongan.
"Suratnya besok udah harus kosongin. Ternyata mereka datang hari ini," kata Viviet.
Viviet mengatakan, dua rumah ini menjadi target pertama pihak TNI lantaran diduga kosong. Namun menurut Viviet, rumah itu masih dihuni oleh putra purnawirawan dan keluarganya.
Dari 60 rumah yang ada di kompleks tersebut, 15 di antaranya sudah menerima surat peringatan satu hingga tiga untuk mengosongkan rumah warga sejak Juni 2017.
Kamis pagi ini, puluhan personel TNI datang untuk mengosongkan sejumlah rumah. Namun, hingga berita ini diunggah, mereka belum menyentuh kedua rumah itu.
Pihak TNI enggan memberikan pernyataan kepada awak media terkait upaya pengosongan beberapa rumah tersebut.
Baca: Penghuni Kompleks Akabri: Kami Punya Kedudukan dan Hak yang Sama di Mata Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.