BEKASI, KOMPAS.com - Puluhan ribu botol minuman beralkohol dan sejumlah narkoba dimusnahkan di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (14/9/2017) pagi.
Pemusnahan botol-botol miras dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat, sedangkan narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dalam kesempatan itu, hadir Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Didik Suhardi, Kasat Reserse Narkoba Polrestro Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda dan Komandan Dandim 0507/Bekasi Letkol Inf. Wawan Kusnendar.
Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu mengatakan, pemusnahan barang haram ini menunjukkan komitmen unsur muspida dalam memerangi narkoba dan penyakit masyarakat yang menjual minuman beralkohol.
Baca: Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Bau Alkohol Menyengat di Monas
"Narkoba dan minuman beralkohol merupakan ancaman dan musuh bersama pemerintah dan masyarakat. Untuk itu perlu kita perangi persoalan tersebut," ujar Syaikhu dalam sambutannya, Kamis (14/9/2017) pagi.
Dalam kegiatan itu sebanyak 3.036 botol miras; 8,8 kilogram ganja, empat butir pil ekstasi; 391,8 gram sabu, dan 219 butir pil ekstasi serta ratusan ratusan bungkus obat kedaluarsa dimusnakan petugas.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan karena seluruh perkaranya sudah selesai di Pengadilan Negeri Bekasi.
Sementara para tersangka telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Syaikhu menambahkan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya dalam memerangi persoalan tersebut.
Baca: Bulan Puasa, Ribuan Liter Miras Dimusnahkan
Salah satunya menggiatkan sosialisasi tentang bahaya narkoba di elemen masyarakat dan pelajar di sejumlah sekolah setempat.
Bahkan aparat Satpol PP Kota Bekasi kerap merazia sejumlah tempat yang dianggap mengedarkan minuman beralkohol.
Berita ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul: Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu: Miras Boleh Beredar di Tempat Hiburan Tertentu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.