JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto memberikan surat teguran kepada Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Surat tersebut diterima Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres, Fransisca, di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Hari ini saya menyerahkan surat teguran kepada RS Mitra Keluarga Kalideres sesuai yang dianjurkan Menteri Kesehatan," ujar Koesmedi, di kantornya, Jalan Kesehatan, Jumat (15/9/2017).
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga sudah membentuk tim investigasi untuk melakukan audit medik kasus meninggalnya bayi Tiara Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres.
Dari hasil audit medik tersebut, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dapat memutuskan sanksi berupa surat teguran, denda, hingga pencabutan izin operasional.
"Nanti tim akan cari data-data medical record dan lainnya dulu yang ada di rumah sakit dan nanti akan diolah tim," kata Koesmedi.
(baca: Pihak Bayi Debora: Mereka Tak Akui Bersalah, malah Memojokkan Kami)
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Djuwita Farid Moeloek menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada RS Mitra Keluarga Kalideres berdasarkan hasil penelusuran investigasi Kementerian Kesehatan yang tertuang dalam surat resmi Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor UM.0105/Menkes/395/2017 tertanggal 13 September 2017.
“Memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi administrasi sesuai dengan kewenangan, berupa teguran tertulis,” ujar Nila, dalam suratnya.
Dari hasil investigasi Kemenkes, didapat lima kesimpulan. Pertama, layanan medik sudah diberikan pihak rumah sakit, namun untuk menilai kesesuaian dengan standar maka akan tetap ditindaklanjuti dengan audit medik oleh profesi.
Kedua, ditemukan ada kesalahan pada layanan administrasi dan keuangan yang diberikan oleh rumah sakit terhadap status pasien.
Ketiga, pasien tetap membayarkan biaya perawatan dan diterima oleh pihak rumah sakit. Keempat, kebijakan internal rumah sakit belum berjalan dengan baik dan ada kebijakan uang muka yang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
“(Kelima), bahwa kebijakan rumah sakit belum secara utuh diketahui oleh petugas yang berada di layanan informasi,” ujar Nila.
Tiara Debora meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (3/9/2017). Penyebabnya disebut karena tidak mendapat penanganan medis lantaran uang muka perawatan yang diberikan orangtuanya tidak mencukupi untuk biaya perawatan di ruang pediatric intensive care unit (PICU).
(baca: Kasus Bayi Debora, Ini 5 Rekomendasi Hasil Penelusuran Tim Kemenkes)