JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus tiga perampok dan pembunuh pasangan suami istri pengusaha garmen, Husni Zarkasih dan Zakiah Husni, saat berfoya-foya di sebuah hotel di Grobogan, Jawa Tengah.
Adapun tiga pelaku yang ditangkap adalah Engkos Koswara dan Sutarto, sedangkan Ahmad Zulkifli tewas ditembak polisi lantaran melawan petugas.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiharto mengatakan, ketiga pelaku menggunakan uang hasil rampokan untuk berfoya-foya.
"Mereka kami tangkap saat sedang pesta di hotel pakai uang hasil kejahatan," ujar Didik, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/9/2017).
(baca: Pelarian Pembunuh Pasutri Benhil Terendus Saat Akan Jual Mobil Korban)
Didik mengungkapkan, saat ditangkap, ketiga pelaku sedang karaoke dan mabuk minuman keras.
"Uang yang berhasil kami amankan hasil penjualan emas sekitar Rp 100 juta," kata Didik.
Perampokan dan pembunuhan terhadap Husni Zarkasih dan istrinya, Zakiah Husni, terjadi pada Minggu (10/9/2017), di Jalan Pengairan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pada Senin (11/9/2017), Husni dan istrinya ditemukan tewas mengambang di Sungai Klawing, Purbalingga, dalam keadaan terbungkus bedcover.
(baca: Pembunuh Pasutri di Benhil Terancam Hukuman Mati)
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain 1 unit mobil Toyota Altis warna silver, uang tunai Rp 100 juta, dan 15 jam tangan berbagai merek.
Selain itu, polisi juga menyita tiga kamera, sejumlah sertifikat tanah, enam buku tabungan, beberapa lembar cek, 7 unit telepon seluler, 4 BPKB, dan 2 buah cincin.
Ketiga pelaku merupakan mantan pegawai pengusaha garmen itu. Mereka nekat membunuh bosnya lantaran sakit hati tidak diberikan pesangon.
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman maksimal hukuman mati.