Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai Daerah Khusus, DKI Bisa Paksa RS Swasta Gabung BPJS

Kompas.com - 16/09/2017, 15:35 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengakui, belum terdapat aturan dari pemerintah pusat yang mewajibkan rumah sakit swasta bergabung dengan BPJS Kesehatan.

Sehingga, Djarot merasa pemerintah provinsi DKI Jakarta harus memiliki aturan berbeda terkait hal ini.

Oleh karena itu, dia akan mengeluarkan pergub untuk mewajibkan RS swasta di Jakarta bekerja sama dengan BPJS.

"Meskipun itu belum secara eksplisit diatur undang-undang kesehatan tapi dengan kekhususan Jakarta, kita bisa keluarkan pergub itu," ujar Djarot di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

Baca: Djarot Akan Terbitkan Pergub RS Swasta Wajib Bermitra dengan BPJS

Peraturan pemerintah pusat yang dimaksud Djarot sebenarnya tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Pada pasal 36, tertulis "Fasilitas kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan".

Artinya, RS swasta hanya diimbau untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, bukan diwajibkan.

Adapun, saat ini baru 91 dari 187 rumah sakit di Jakarta yang sudah bergabung dengan BPJS Kesehatan.

Menurut Djarot, mewajibkan rumah sakit bekerja sama dengan BPJS bisa dilakukan di Pemprov DKI Jakarta.

Dia mengacu kepada aturan yang mewajibkan warga yang ingin memiliki mobil harus memastikan memiliki garasi di kediaman mereka sebagai syarat penerbitan STNK. 

Djarot mengatakan aturan semacam itu tidak ada dalam undang-undang. Namun karena Jakarta merupakan daerah khusus maka kepala daerah bisa membuat kebijakan.

"Tidak ada dalam UU lalu lintas untuk keluarkan STNK ada kewajiban bikin garasi. Enggak ada memang, saya tahu itu. Tapi ini daerah khusus, untuk pengendalian yang hanya berlaku di Jakarta," kata Djarot.

Baca: BPJS: RS Mitra Keluarga Mestinya Paham Penanganan Pasien JKN-KIS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com