JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji, Pemerintah Provinsi DKI pada rezim kepemimpinannya dan Anies Baswedan akan mempermudah proses perizinan usaha bagi pengusaha usaha kecil menengah (UKM) bidang kopi.
Menurut Sandiaga, penerbitan izin usaha untuk pengusaha kecil harus sama mudahnya dengan izin untuk pengusaha besar.
"Jangan izin bagi pengusaha kecil dipersulit, untuk pengusaha besarnya mudah. Contohnya izin reklamasi. Gubernurnya lagi naik haji, pulang-pulang izin reklamasinya sudah disetujui," katanya di depan anggota gerakan Jakarta Coffee Capital dalam acara peluncuran gerakan ini di salah satu kedai kopi di Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/9/2017) malam.
(Baca juga: Soal Izin Pulau Reklamasi, Sandiaga Akan Kumpulkan Data sebelum Berkomentar)
Saat ditemui usai acara, Sandiaga kembali menegaskan janji bahwa di era pemerintahannya ke depan, regulasi bagi pengusaha UKM akan dipermudah. Tidak akan ada pembedaan dengan proses perizinan bagi pengusaha besar.
"Keluhan di bawah tadi kalau untuk usaha besar, perizinannya bisa cepat sekali. Bisa bergerak super cepat. Dalam hitungan Minggu keluar izinnya. Bisa keluar izinnya maha-dahsyat secepat kilat, kenapa untuk UKM tidak dihadirkan hal yang sama," ujar Sandi.
Curhatan pelaku UKM
Dalam acara itu,salah satu anggota gerakan bernama Tri memang sempat mengeluhkan seputar sulitnya pemberian izin usaha seperti yang pernah dialaminya.
Tri adalah pemilik Escape Coffee, sebuah kedai kopi kecil yang beralamat di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepada Sandi, dia sempat mengeluhkan sulitnya mendapatkan izin usaha akibat kedai yang didirikannya berada di area yang peruntukannya untuk hunian. Padahal, lanjut Tri, di kawasan yang sama ada banyak berdiri kafe dan tempat-tempat usaha kuliner dari pengusaha skala besar.
Kafe dan tempat-tempat kuliner tersebut, kata Tri, bahkan dengan bebasnya memasang pelang berukuran besar bertuliskan nama usahanya.
"Pas kami mau berusaha, perizinannya enggak dapat. Dari (Dinas) Pariwisata bilang 'kamu izinnya perumahan'," ujar Tri.
(Baca juga: Mimpi Sandiaga, UKM Kopi Bisa Kalahkan Starbucks)
Menurut Tri, kondisi yang dialaminya itu membuat kedai kopinya itu tak memiliki plang nama selama sekitar dua tahun.
"Jadi enggak ada plang apapun. Hanya dari mulut ke mulut. Jadi saya ngelesnya 'lho namanya juga Escape. Kalau ketahuan bukan Escape'," ujar Tri disambut tawa peserta acara.
Menanggapinya, Sandi menyatakan bahwa tidak seharusnya pengusaha yang hendak merintis usaha dipersulit permasalahan mengenai zonasi. Dia kemudian mencontohkan perusahaan-perusahaan besar dunia yang dalam sejarahnya memulai usaha dari garasi rumah, di antaranya seperti Apple dan Google.
"Usaha-usaha sukses di dunia semua dimulai dari rumah, dari garasi. Karena saat awal merintis usaha, susah seharusnya mereka dibantu. Karena memang mereka tidak punya kemampuan untuk menyewa tempat," ujar Sandi.
Sandi kemudian memaparkan mengenai program Garasi Inovasi yang akan dikembangkannya saat nantinya mulai memerintah.
Dalam program ini, dia menjanjikan akan mempermudah izin usaha bagi pengusaha yang hendak merintis usahanya dari rumah. Sepanjang usaha tersebut tidak menimbulkan limbah maupun gangguan untuk lingkungan sekitarnya.
"Kalau ada yang mau bikin usaha di rumah akan dipermudah. Jadi usaha seperti Mbak Tri bisa dapat izin," kata Sandi.