JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap empat dari delapan orang tahanan narkoba Rutan Polres Metro Jakarta Barat yang kabur, Sabtu (16/9/2017) dini hari.
Keempat tahanan yang telah ditangkap kembali tersebut adalah Yocke Arya Winta, Bagas Fathiong Ramadhan, Yudi Rohmansyah, dan Franco Graizani Julizar.
"Untuk Yocke ditangkap di Palmerah beberapa jam setelah kabur. Sementara Bagas ditangkap tadi malam sekitar pukul 19.45 WIB oleh Polsek Kembangan di Cakung, Jakarta Timur dan Yudi serta Franco ditangkap bersamaan di pemakaman Manggala Desa Jaya Sampurna, Bekasi, Jawa Barat," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Minggu (17/9/2017).
Argo menjelaskan kronologi ditangkapnya Yudi yang merupakan residivis kasus narkoba pada 2013 sekaligus inisiator pelarian para tahanan serta Franco, residivis kasus perampokan tahun 2003.
"Saat ditemukan di lokasi persembunyiannya Yudi berusaha melawan petugas dengan senjata api rakitan yang sudah dipersiapkan di dalam bangunan gardu listrik. Karena melawan petugas menembak Yudi di bagian dada," ungkapnya.
(Baca juga: Delapan Tahanan Polres Jakarta Barat Melarikan Diri)
Sedangkan untuk Franco yang juga berusaha melawan dengan mencoba merebut senjata polisi terpaksa harus merasakan timah panas.
"Keduanya kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, tetapi di dalam perjalanan keduanya tidak tertolong lagi," imbuh Argo.
Dari penangkapan keempat orang tahanan tersebut polisi mengamankan satu senjata api rakitan yang digunakan Yudi untuk melawan petugas.
"Sementara ini masih kami lidik dari mana pelaku mendapatkan senjata api ini," tandas Argo.