JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah anak-anak yang ada dalam foto dan video pornografi anak atau yang dikenal dengan video gay kids (VGK) berasal dari Indonesia atau bukan.
"Dari 750 foto dan video yang diamankan, sudah dianalisa di laboratorium. Kurang lebih 40 persen (gambar anak-anak) berparas Melayu," kata Adi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/9/2017).
"Kami belum bisa memastikan apakah itu anak dari Indonesia atau negara Asia lainnya," tambah Adi.
Ia mengemukakan, polisi akan mengidentifikasi korban-korban yang ada dalam foto dan video tersebut. Polisi juga akan mencari tahu melalui keterangan tersangka pelaku tentang siapa saja korban yang dikenal tersangka dalam foto dan video pornografi anak itu.
Lihat juga: Polisi Tangkap 3 Tersangka Penjual Video Pornografi Anak
Ketiga tersangka pelaku berinisial Y (19), H (30), dan I (30) yang telah ditangkap polisi memperjualbelikan foto dan video berkonten pornografi anak melalui media sosial. Pelaku menggunakan aplikasi Twitter untuk menarik pembeli. Setelah itu pembeli harus membayar Rp 100.000 untuk mendapatkan 30 sampai 50 foto dan video yang dikirimkan pelaku melalui media sosial Telegram. Adapun foto dan video yang sudah ditransaksikan, kata Adi mencapai 500 ribu foto dan video.
Sementara itu ditemukan pula bukti transaksi kepada 150 orang pembeli dan uang sejumlah Rp 10 juta. Kini, polisi sudah mengamankan barang bukti dari ketiga pelaku tersebut sebanyak 750 ribu foto dan video.
Ketiga pelaku kini diamankan di Polda Metro Jaya dan dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pornografi, dan perlindungan anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.