Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penebangan Pohon di Jakarta Harus Melalui Izin PTSP

Kompas.com - 18/09/2017, 16:37 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Barat Aris Firmansyah mengimbau warga Jakarta Barat dan wilayah lain di Jakarta tidak sembarangan menebang pohon di jalur hijau atau di ruang terbuka hijau.

"Perlu ada izin (dalam melakukan penebangan pohon)," ujar Aris, saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/9/2017).

Menurut Aris, permohonan izin penebangan pohon tersebut harus diajukan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terdekat, misalkan saja dalam lingkup kelurahan.

"Masyarakat mengajukan permohonan penebangan pohon ke PTSP terdekat (kelurahan), nanti PTSP bersurat ke dinas untuk mendapatkan rekomendasi," kata dia.

(baca: Tebang Pohon di Jalur Hijau, Seorang Warga Cipayung Didenda Rp 25 Juta)

Aris melanjutkan, tim dari dinas terkait akan mengecek lokasi dan menilai apakah pohon tersebut layak ditebang atau tidak. Dia mengatakan, aturan diterapkan untuk menghindari tindakan menebang pohon secara ilegal dan menyebabkan penebang tersangkut masalah hukum.

"Pernah ada di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Memotong pohon sembarangam kena denda yang besar dan disidangkan," ucapnya.

Seorang warga Jakarta Timur, Andi Widodo, juga terkena denda karena menebang pohon di jalur hijau tanpa izin. Dia menebang dua pohon tersebut karena dia anggap mengganggu akses ke rukonya.

Pengadilan memutuskan Andi harus membayar denda sebesar Rp 25 juta.

Pemotongan pohon tanpa izin merupakan pelanggaran pasal 12 huruf G 2007 tentang Ketertiban Umum. Isi pasalnya pelarangan pohon tanpa izin.

Sepanjang 2017, terjadi enam pelanggaran serupa dengan total denda yang dibayarkan kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 120 juta.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com