Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Satu Kecamatan yang Ngajuin e-KTP 100.000, Blangko Tersedia 300.000 untuk Satu Kota"

Kompas.com - 20/09/2017, 15:53 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga yang telah merekam data untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP harus menunggu lama untuk bisa menerima fisik e-KTP yang tercetak di atas blangko.

Setelah merekam untuk e-KTP, mereka baru bisa menerima resi e-KTP atau surat keterangan (suket) sebagai dokumen pengganti, hingga e-KTP sebenarnya tercetak.

Salah seorang pegawai kantor Kecamatan Cibodas di Kota Tangerang, Widya, menceritakan pengalamannya mengurus pelayanan administrasi warga di sana. Menurut dia, kantor Kecamatan Cibodas termasuk yang cukup banyak didatangi warga untuk pengurusan rekam e-KTP.

Baca: 200.000 Blangko E-KTP Didistribusikan di Jakarta

"Di sini saja yang ngajuin buat e-KTP bisa 100.000 orang, padahal blangkonya saja buat satu Kota Tangerang yang tersedia sekitar 300.000-an," kata Widya saat ditemui Kompas.com, Rabu (20/9/2017).

Widya menjelaskan, ketersediaan blangko e-KTP merupakan wewenang Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dia memisalkan, jika ada yang baru merekam e-KTP saat ini, kemungkinan baru bisa menerima e-KTP setahun kemudian, bahkan lebih lama lagi.

Baca: Mendag Janji Blangko E-KTP Bisa Dicetak bulan April

"Belum tentu setahun, bisa lebih dari setahun, tergantung stok blangko dari Kemendagri," kata Widya.

Warga yang telah merekam akan menerima resi e-KTP. Resi itu bisa digunakan dengan fungsi serupa seperti KTP. Kegunaannya yaitu untuk mengurus administrasi, termasuk dalam kebutuhan perbankan, imigrasi, dan layanan lain yang membutuhkan identitas diri.

"Anggap saja itu KTP versi besarnya," ujar Widya.

Keterbatasan blangko e-KTP baru-baru ini dicek oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. Dia menyamar sebagai pemohon e-KTP dan mendapati fakta banyak petugas kecamatan sengaja menyimpan blangko dan hanya memberikan surat keterangan sebagai pengganti KTP kepada para pemohon.

Menanggapi hal tersebut, Zudan menyebutkan pada akhir Januari 2017 lalu telah dilakukan pelelangan pengadaan blangko e-KTP sebanyak tujuh juta keping. Hasil pengadaan tersebut saat ini telah selesai didistribusikan ke 514 Kabupaten/Kota.

Baca: Cerita Dirjen Dukcapil Menyamar dan Dibohongi soal Blanko E-KTP

Sementara untuk memenuhi kebutuhan blangko e-KTP sampai akhir 2017, saat ini sedang dilakukan distribusi secara bertahap dari hasil pelelangan tahap kedua sebesar 7,4 juta keping.

Adapun untuk pemenuhan kebutuhan sampai akhir tahun 2018, sedang dilakukan proses pengadaan blangko e-KTP sebesar 11,5 juta keping melalui mekanisme e-catalog.

Kompas TV Mendag Janji Blangko E-KTP Bisa Dicetak bulan April
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com