Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Berkedok Petugas Kargo Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/09/2017, 19:42 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Ike Agustina alias Dila (28), perempuan yang terlibat dalam komplotan penipuan bermodus kargo. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso, menerangkan bahwa pada Agustus 2017, seorang perempuan melapor ke polisi karena ditipu komplotan itu.

"Awalnya korban dikirimi pesan di Facebook atas nama Fred Harper yang menawarkan barang-barang mewah yang tertahan di bea cukai," kata Bismo di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).

Orang yang mengaku bernama Fred Harper asal Inggris itu menawarkan perhiasan, jam tangan, tas, dan kotak berisi uang. Barang-barang itu disebut berasal dari Security Cargo Network UK.

Korban yang tertarik pun sepakat menerima barang itu. Korban diminta menghubungi perwakilan Security Cargo Network di Indonesia yang bernama Dila. Dila menyampaikan kepada korban bahwa ada kiriman dari Fred Harper di Bandara Denpasar Bali.

Untuk mengirimkan barang itu ke Jakarta, korban diminta mentransfer uang Rp 9,5 juta ke rekening BNI atas nama Arni Sumiati. Korban pun mengirimkan uang tersebut. Namun, alih-alih menerima paket, ia malah dimintai uang lagi.

"Dila menghubungi dan menyampaikan paketnya tertahan saat pemeriksaan di bandara karena ada banyak perhiasan dan uang, tapi katanya bisa dibantu lewat jalur belakang," kata Bismo.

Korban kembali diminta untuk mentransfer uang Rp 30 juta. Karena ragu, korban kemudian menanyakan kepada Fred Harper.

Fred Harper meyakinkan agar kembali mengirimkan uang dan memberikan bukti pengiriman. Karena merasa janggal, korban melapor ke polisi. Polisi melacak nomor telepon dan nomor rekening penipu.

Tersangka yang mengaku bernama Dila akhirnya ditangkap polisi. Ia mengaku hanya menerima komisi 10 persen dari uang yang dikirim. Orang yang mengaku "Fred Harper" yang merupakan kekasih Dila kini diburu polisi.

Dila mengaku, dia baru empat bulan berkenalan dengan kekasihnya itu dan bekerja sebagai penipu.

"Tersangka kami kenakan Pasal 378 tentang penipuan dan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," kata Bismo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com