Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Pak Ahok Tolak Gubernur Diajukan DPRD, Kalau Kami Usulkan Diajukan Presiden

Kompas.com - 22/09/2017, 15:06 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan alasannya mengusulkan gubernur DKI Jakarta ke depan dipilih oleh DPRD DKI atas usulan presiden RI yang dinilai bertentangan dengan sikap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut Djarot, usulannya itu berbeda dengan hal yang ditentang Ahok saat pembahasan RUU Pilkada pada 2014 lalu.

"Pak Ahok enggak setuju karena yang mengajukan itu DPRD, fraksi-fraksi. Yang kami usulkan, yang mengajukan itu presiden," ujar Djarot di Kantor BIN, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).

Djarot tidak masalah apabila banyak pihak yang menentang usulannya terkait revisi Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI. Sebab, pembahasan soal revisi UU tersebut akan dilakukan oleh DPR.

"Biar saja (ditentang), enggak apa-apa. Itu lihat secara lengkap pidato saya ya. Saya jelaskan semua kepada mereka, karena ini sifatnya FGD (focus group discussion) dan menyerap aspirasi, silakan nanti membahas, mendetailkan, adalah di DPR," kata dia.

Baca: Komisi II DPR: Djarot Dulu Paling Menolak Gubernur Dipilih DPRD

Djarot mengusulkan pemilihan gubernur DKI oleh DPRD DKI atas usulan Presiden untuk memperkuat posisi Jakarta sebagai daerah khusus ibu kota yang juga harus memikirkan daerah sekitarnya.

"Siapa pun presidennya, tidak peduli, tetapi untuk membangun ibu kota yang kuat, itulah keistimewaannya," ucap Djarot.

Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto sebelumnya heran dengan usulan Djarot. Sebab, Yandri menyebut saat itu Djarot juga menentang gubernur dipilih oleh DPRD.

"Bukannya dulu Pak Djarot paling menentang? Ketika UU Pilkada dikembalikan ke DPR. Bahkan Ahok keluar dari Gerindra karena enggak setuju," ujar Yandri, Kamis (21/9/2017).

Yandri mengingatkan agar Djarot konsisten dengan sikapnya seperti ketika menjadi anggota Komisi II DPR RI, sebelum digantikan Arteria Dahlan.

Baca: Revisi UU Kekhususan DKI, Djarot Sarankan Gubernur Dipilih DPRD dengan Usulan Presiden

Kala itu, Djarot menjadi bagian dari anggota DPR RI yang menolak UU Pilkada dengan pasal inti bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Saat masih menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta pada 2014 lalu, Ahok menentang rencana gubernur dipilih oleh DPRD. Dia pun keluar dari Partai Gerindra untuk menunjukkan sikapnya saat itu.

"Bagi saya, sederhana. Kalau kepala daerah dipilih DPRD, saya berhenti saja, berhenti berpolitik," kata Ahok, Kamis (25/9/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com