Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2017, 15:06 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan alasannya mengusulkan gubernur DKI Jakarta ke depan dipilih oleh DPRD DKI atas usulan presiden RI yang dinilai bertentangan dengan sikap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut Djarot, usulannya itu berbeda dengan hal yang ditentang Ahok saat pembahasan RUU Pilkada pada 2014 lalu.

"Pak Ahok enggak setuju karena yang mengajukan itu DPRD, fraksi-fraksi. Yang kami usulkan, yang mengajukan itu presiden," ujar Djarot di Kantor BIN, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).

Djarot tidak masalah apabila banyak pihak yang menentang usulannya terkait revisi Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI. Sebab, pembahasan soal revisi UU tersebut akan dilakukan oleh DPR.

"Biar saja (ditentang), enggak apa-apa. Itu lihat secara lengkap pidato saya ya. Saya jelaskan semua kepada mereka, karena ini sifatnya FGD (focus group discussion) dan menyerap aspirasi, silakan nanti membahas, mendetailkan, adalah di DPR," kata dia.

Baca: Komisi II DPR: Djarot Dulu Paling Menolak Gubernur Dipilih DPRD

Djarot mengusulkan pemilihan gubernur DKI oleh DPRD DKI atas usulan Presiden untuk memperkuat posisi Jakarta sebagai daerah khusus ibu kota yang juga harus memikirkan daerah sekitarnya.

"Siapa pun presidennya, tidak peduli, tetapi untuk membangun ibu kota yang kuat, itulah keistimewaannya," ucap Djarot.

Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto sebelumnya heran dengan usulan Djarot. Sebab, Yandri menyebut saat itu Djarot juga menentang gubernur dipilih oleh DPRD.

"Bukannya dulu Pak Djarot paling menentang? Ketika UU Pilkada dikembalikan ke DPR. Bahkan Ahok keluar dari Gerindra karena enggak setuju," ujar Yandri, Kamis (21/9/2017).

Yandri mengingatkan agar Djarot konsisten dengan sikapnya seperti ketika menjadi anggota Komisi II DPR RI, sebelum digantikan Arteria Dahlan.

Baca: Revisi UU Kekhususan DKI, Djarot Sarankan Gubernur Dipilih DPRD dengan Usulan Presiden

Kala itu, Djarot menjadi bagian dari anggota DPR RI yang menolak UU Pilkada dengan pasal inti bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Saat masih menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta pada 2014 lalu, Ahok menentang rencana gubernur dipilih oleh DPRD. Dia pun keluar dari Partai Gerindra untuk menunjukkan sikapnya saat itu.

"Bagi saya, sederhana. Kalau kepala daerah dipilih DPRD, saya berhenti saja, berhenti berpolitik," kata Ahok, Kamis (25/9/2014).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Harga Tiket Damri Jakarta-Wonosobo dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Wonosobo dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Megapolitan
Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Megapolitan
9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

Megapolitan
Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti 'Office Boy' untuk Berswafoto

Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti "Office Boy" untuk Berswafoto

Megapolitan
Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Megapolitan
Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza 'Cipung', Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi 'Happy'

Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza "Cipung", Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi "Happy"

Megapolitan
Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Megapolitan
2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

Megapolitan
Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Megapolitan
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Megapolitan
Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Megapolitan
'Headway' LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

"Headway" LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com