JAKARTA, KOMPAS.com - RS Mitra Keluarga membantah telah terjadi pembiaran medis terhadap bayi Debora yang meninggal dunia pada 3 September 2017 lalu di RS Mitra Keluarga Kalideres.
Menurut pengelola rumah sakit, yang sebenarnya terjadi dan membuat kasus ini heboh adalah mispersepsi soal kondisi bayi berusia empat bulan itu.
"Tidak ada penelantaran dan kami sudah berupaya seoptimal mungkin. Mungkin salah pahamnya di situ," kata juru bicara kelompok RS Mitra Keluarga dr Nurvantina Pandina dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2017).
Sejak mencuatnya kasus bayi Debora di media sosial, banyak yang meyakini Debora meninggal dunia akibat tidak bisa dirawat di ruang pediatric intensive care unit (PICU).
Baca: RS Mitra Keluarga: Bayi Debora Tak Masuk PICU karena Belum Stabil
Nurvantina membantah anggapan masyarakat tersebut dan mengatakan Debora tak dimasukkan ke ruang PICU bukan karena orangtuanya tak sanggup melunasi uang muka.
Sejak awal tiba di RS Mitra Keluarga Kalideres, lanjut Nurvantina, kondisi Debora tak cukup stabil untuk masuk ruang PICU.
"Sejak kedatangan, bayi Debora tidak stabil sehingga tidak layak dipindahkam ke ruang PICU," kata Nurvantina.
Nurvantina menambahkan, sejak penanganan awal di ruang IGD staf rumah sakit tak pernah memperkirakan Debora akan meninggal dunia.
Dokter yang melakukan tindakan penyelamatan di IGD sudah berupaya sekuat tenaga agar Debora selamat.
Perawatan di ruang PICU disarankan dokter ke orangtua apabila kondisi. Debora dipastikan stabil terlebih dahulu.
Tawaran dokter ke orangtua Debora inilah yang menurut pihak rumah sakit menjadi mispersepsi.
Lantas, bagaimana dengan klaim orangtua bahwa beberapa saat sebelum Debora meninggal, dokter jaga berkomunikasi ke RSUD Koja dan mengatakan Debora sudah stabil dan layak dipindahkan?
"Saya enggak tahu percakapannya, tapi dilihat dari catatan medis, kondisinya tidak pernah stabil," ujar Nurvantina.
Mitra Keluarga mengatakan, pihaknya masih harus menelusuri percakapan dokter jaga dengan orangtua, serta dokter jaga dengan RSUD Koja melalui rekaman.
Jika dokter terbukti menginformasikan Debora layak masuk PICU, maka pihak Mitra Keluarga bersedia dijatuhi sanksi berat oleh Dinas Kesehatan karena hal tersebut termasuk malapraktik.
"Itulah namanya mispersepsi, jadi kami susah ngomongnya, harus kami perbaiki," kata Nurvantina.
Baca: Kasus Bayi Debora dan Janji RS Mitra Keluarga Kalideres soal Pencabutan Izin
Sementara ini, RS Mitra Keluarga Kalideres mengakui melakukan kesalahan administrasi dengan tetap meminta uang perawatan IGD kendati sudah mengetahui Debora adalah peserta BPJS.
Mereka masih menunggu hasil penyelidikan Dinas Kesehatan dan Kepolisian sebelum memberikan sanksi internal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.