JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas RS Mitra Keluarga Kalideres Nendya Libriani menegaskan, pihaknya tidak melakukan kesalahan dalam memberikan penanganan medis untuk bayi Tiara Debora.
Nendya mengatakan, bayi Debora sudah ditolong secara optimal dari mulai masuk rumah sakit hingga meninggal dunia.
"Tidak ada pelanggaran yang kami lakukan terhadap anak Tiara Debora. Tiara Debora kami lakukan upaya pertolongan secara terus menerus, seoptimal mungkin di ruang resutitasi, ruang khusus di IGD untuk menolong nyawa Tiara Debora," ujar Nendya di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Senin (25/9/2017).
Nendya mengatakan, hal yang dia sampaikan didukung hasil audit medik tim investigasi yang dibentuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Baca: Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres Kurang Paham UU Rumah Sakit
Dari audit tersebut, bayi Debora memiliki predicted death rate atau kemungkinan meninggal sebesar 79,6 persen.
Kemudian, dokter IGD langsung melakukan tindakan medis seperti pembebasan jalan nafas, membantu pernafasan bayi Debora dan menjaga sirkulasinya.
Dokter IGD juga telah melakukan konsultasi dengan dokter ahli terkait tindakan medisnya. Selain itu, dokter anak juga telah memberikan saran kepada dokter IGD yang berjaga di RS Mitra Keluarga Kalideres.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, RS Mitra Keluarga Kalideres telah melakukan penanganan medis kepada bayi Debora.
"Dokter IGD telah melakukan tata laksana kegawatdaruratan sesuai standar profesi dan kompetensi dokter Indonesia," ujar Koesmedi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.