Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres soal Sanksi dari Dinkes DKI

Kompas.com - 25/09/2017, 20:25 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada RS Mitra Keluarga Kalideres terkait kasus meninggalnya bayi Tiara Debora.

Salah satu sanksinya adalah menyuruh rumah sakit merombak manajemen dan pimpinan RS paling lambat 1 bulan.

Terkait itu, Kepala Humas RS Mitra Keluarga Kalideres Nendya Libriani mengaku menghornati sanksi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Rekomendasi yang disampaikan pada hari ini tentu akan kami pelajari dan kami akan melakukan konsolidasi internal. Intinya kami akan komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi ke depan," ujar Nendya di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Senin (25/9/2017).

Selain itu, RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus segera melakukan akreditasi kembali. Setiap rumah sakit harus melakukan akreditasi setiap 2 tahun.

 

Baca: RS Mitra Keluarga Kalideres Diberi Sanksi Rombak Manajemen hingga Pimpinannya

Sejak Juni lalu, RS Mitra Keluarga Kalideres sudah harus melakukan akreditasi ulang. Jika dua hal itu tidak dilakukan, maka Pemprov DKI tidak akan memberikan izin operasional.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan rumah sakit juga harus rutin melapor kepada Dinkes.

"Melakukan sinergi dengan Dinas Kesehatan dengan melakukan laporan resmi tertulis per bulan tentang capaian perbaikan pelayanan sampai rumah sakit terakreditasi," kata Koesmedi.

Tim investigasi bentukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah melakukan audit medis dan manajemen terhadap RS Mitra Keluarga Kalideres.

 

Baca: Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres Kurang Paham UU Rumah Sakit

Berdasarkan audit tersebut, ada 7 rekomendasi yang diberikan tim kepada RS Mitra Keluarga Kalideres. Pertama, RS wajib melakukan kredensialing untuk mengizinkan staf medis melakukan asuhan medis tanpa supervisi.

RS juga diminta membuat regulasi penetapan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP). Selain itu, RS juga harus melakukan akreditasi, menetapkan ulang kelas RS, melaksanakan diklat mutu pelayanan dan direksi dan pimpinan rumah sakit.

Kemudian, rumah sakit juga diminta meningkatkan kompetensi dokter maupun perawat. Rumah sakit juga diminta merestruksi manajemen RS.

Kompas TV Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, membantah jika pihaknya dituding tidak menangani bayi Debora secara maksimal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com