JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, ada alasan mengapa pihaknya tidak mencabut izin RS Mitra Keluarga Kalideres sebagai sanksi atas kasus meninggalnya bayi Tiara Debora.
Alasan ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di kawasan Kalideres terhadap rumah sakit.
"Kami berpikir bahwa letak RS Mitra Keluarga Kalideres itu di dekat itu hanya ada satu rumah sakit yaitu RSUD Kalideres. Sementara kepadatan penduduk di situ lebih dari 1 juta penduduk," ujar Koesmedi di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Senin (25/9/2017).
Jika izin operasional dicabut, maka RS Mitra Keluarga Kalideres tidak bisa beroperasi kembali. Tinggal satu rumah sakit yang bisa dituju warga saat membutuhkan penanganan medis. Warga pun akan kesulitan dan harus mencari rumah sakit yang lebih jauh.
Baca: Staf Khusus Menkes: Sanksi Paling Adil Perombakan Manajemen RS Mitra Keluarga
"Kalau itu ditutup, ke mana masyarakat di situ pergi kalau tiba-tiba mengalami kegawatdaruratan," kata Koesmedi.
Alasan itu yang membuat Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak mencabut izin operasional RS Mitra Keluarga Kalideres. Namun, ada sanksi-sanksi lain yang diberikan oleh Dinkes.
PT Ragam Sehat Multifita sebagai pemilik RS Mitra Keluarga Kalideres harus merombak jajaran manajemen hingga pimpinan di RS itu. Dinas Kesehatan memberi waktu 1 bulan sejak surat keputusan mereka keluarkan.
Baca: RS Mitra Keluarga Kalideres: Kami Sudah Optimal Bantu Bayi Debora
Tidak hanya itu, RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus lulus akreditasi rumah sakit paling lambat 6 bulan setelah surat keputusan keluar. Dua hal tersebut harus dipenuhi rumah sakit sesuai jangka waktu yang diberikan.
Baca: RS Mitra Keluarga Kalideres Diberi Sanksi Rombak Manajemen hingga Pimpinannya
"Apabila RS Mitra Keluarga Kalideres tidak melaksanakan poin satu dan dua maka Dinas Kesehatan akan menghentikan operasional rumah sakit," ujar Koesmedi.
Menerima sanksi
Kepala Humas RS Mitra Keluarga Kalideres Nendya Libriani mengaku menghormati sanksi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Termasuk sanksi untuk melakukan restrukturisasi terhadap jajaran manajemen hingga pimpinan di RS itu.
Baca: Kata Manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres soal Sanksi dari Dinkes DKI
"Rekomendasi yang disampaikan pada hari ini tentu akan kami pelajari dan kami akan melakukan konsolidasi internal. Intinya kami akan komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi ke depan," ujar Nendya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.