Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Dinas Kesehatan Tidak Cabut Izin RS Mitra Keluarga Kalideres?

Kompas.com - 26/09/2017, 06:13 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, ada alasan mengapa pihaknya tidak mencabut izin RS Mitra Keluarga Kalideres sebagai sanksi atas kasus meninggalnya bayi Tiara Debora.

Alasan ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di kawasan Kalideres terhadap rumah sakit.

"Kami berpikir bahwa letak RS Mitra Keluarga Kalideres itu di dekat itu hanya ada satu rumah sakit yaitu RSUD Kalideres. Sementara kepadatan penduduk di situ lebih dari 1 juta penduduk," ujar Koesmedi di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Senin (25/9/2017).

Jika izin operasional dicabut, maka RS Mitra Keluarga Kalideres tidak bisa beroperasi kembali. Tinggal satu rumah sakit yang bisa dituju warga saat membutuhkan penanganan medis. Warga pun akan kesulitan dan harus mencari rumah sakit yang lebih jauh.

Baca: Staf Khusus Menkes: Sanksi Paling Adil Perombakan Manajemen RS Mitra Keluarga

"Kalau itu ditutup, ke mana masyarakat di situ pergi kalau tiba-tiba mengalami kegawatdaruratan," kata Koesmedi.

Alasan itu yang membuat Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak mencabut izin operasional RS Mitra Keluarga Kalideres. Namun, ada sanksi-sanksi lain yang diberikan oleh Dinkes.

PT Ragam Sehat Multifita sebagai pemilik RS Mitra Keluarga Kalideres harus merombak jajaran manajemen hingga pimpinan di RS itu. Dinas Kesehatan memberi waktu 1 bulan sejak surat keputusan mereka keluarkan.

Baca: RS Mitra Keluarga Kalideres: Kami Sudah Optimal Bantu Bayi Debora

Tidak hanya itu, RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus lulus akreditasi rumah sakit paling lambat 6 bulan setelah surat keputusan keluar. Dua hal tersebut harus dipenuhi rumah sakit sesuai jangka waktu yang diberikan.

Baca: RS Mitra Keluarga Kalideres Diberi Sanksi Rombak Manajemen hingga Pimpinannya

"Apabila RS Mitra Keluarga Kalideres tidak melaksanakan poin satu dan dua maka Dinas Kesehatan akan menghentikan operasional rumah sakit," ujar Koesmedi.

Menerima sanksi

Kepala Humas RS Mitra Keluarga Kalideres Nendya Libriani mengaku menghormati sanksi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Termasuk sanksi untuk melakukan restrukturisasi terhadap jajaran manajemen hingga pimpinan di RS itu.

Baca: Kata Manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres soal Sanksi dari Dinkes DKI

"Rekomendasi yang disampaikan pada hari ini tentu akan kami pelajari dan kami akan melakukan konsolidasi internal. Intinya kami akan komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi ke depan," ujar Nendya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com