Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Kenaikan Tunjangan PNS DKI dan Nasib PTT Satpol PP

Kompas.com - 26/09/2017, 08:10 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan DPRD DKI Jakarta ingin menaikkan tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) yang pekerjaannya berisiko tinggi.

Salah satu yang tunjangannya akan dinaikkan yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas menegakkan peraturan daerah (perda) dan seringkali berhadapan dengan warga. Selain Satpol PP, Djarot juga ingin TKD pemadam kebakaran naik.

"Contoh pemadam kebakaran, itu taruhannya nyawa. Dia bukan hanya memadamkan kebakaran, tetapi dia juga penyelamatan. Kemudian Satpol PP, makanya dilihat mana yang risiko kerjanya tertinggi itu harus juga dikasih insentif," ujar Djarot, Senin (25/9/2017).

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif juga memiliki keinginan yang sama. Dia mengusulkan besaran TKD bagi pemadam kebakaran, Satpol PP, dan penyidik PNS di Inspektorat DKI Jakarta dinaikkan. DPRD DKI ingin PNS yang beban kerjanya lebih berisiko memiliki tunjangan lebih tinggi.

"Saya sih mengusulkan naik 70 persen dari biasanya. Seorang pemadam kebakaran misalnya menghadapi api, tingkat risikonya kan tinggi. Satpol PP penertiban kan berhadapan dengan warga. Penyidik PNS ya kan itu kalau misalnya main mata agak bahaya tuh," kata Syarif, Minggu (24/9/2017).

(baca: Setuju dengan DPRD, Sekda DKI Terbuka Evaluasi Skema Tunjangan PNS)

Dengan adanya perbedaan beban kerja di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di Pemprov DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta mengusulkan skema penghitungan TKD dirombak dan akan membicarakannya dengan Pemprov DKI.

Nasib PTT Satpol PP

Di satu sisi, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI ingin TKD Satpol PP yang telah berstatus PNS dinaikan. Namun, di sisi lain, banyak personel Satpol PP di Jakarta yang masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT).

Pada Senin (25/9/2017), ratusan PTT Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berunjuk rasa di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk memperjuangkan nasib diangkat menjadi PNS.

Personel Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta berunjuk rasa karena merasakan ketidakadilan masih berstatus PTT kendati telah bertahun-tahun bekerja dengan risiko tinggi.

(baca: 12 Tahun Bekerja, PTT Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta Hanya Ingin Diangkat Jadi PNS)

Kerusuhan Koja pada 14 April 2010 menjadi salah satu peristiwa kelam bagi Satpol PP DKI Jakarta. Ribuan anggota Satpol PP dikerahkan ke Makam Mbah Priok untuk menggusur kompleks makam itu.

Tiga anggota Satpol PP meninggal dunia karena bentrok dengan warga dan ratusan lainnya terluka.

Pengangkatan menjadi PNS dituntut dan tidak bisa ditawar lagi karena PTT Satpol PP dan Dishub DKI merasa pekerjaannya lebih berisiko sehingga layak mendapat gaji serta tunjangan seperti PNS.

"Kami yang bertaruh nyawa, dihadapkan sama warga, dikenal sebagai tukang gusur, tapi apa balasannya?" ujar Anggota Satpol PP, Yusuf.

Terkendala aturan

Pemprov DKI Jakarta sudah mengusulkan pengangkatan PTT Satpol PP dan Dishub melalui surat usulan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 595/082.71 kepada Kemenpan RB. Sayangnya, usulan itu ditolak Kemenpan RB dan akhirnya kontrak mereka hanya diperpanjang.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, Informasi Kemenpan RB Herman Suriatman mengakui pengangkatan tidak dilakukan lantaran terkendala aturan pemerintah.

"Waktu itu tidak bisa diangkat melalui K1 karena terkendala aturan, sehingga sampai sekarang ya masih PTT, kasihan juga. Nanti kami lihat minggu depan," kata Herman.

Adapun Djarot mengaku telah menyampaikan persoalan PTT kepada Menpan RB Asman Abnur. Namun, Djarot menyebut, Kemenpan RB terkendala undang-undang untuk menjadikan PTT tersebut sebagai PNS.

"Saya sudah sampaikan kepada menteri (Asman) waktu ketemu di sini, di kantor. Saya sampaikan persoalan seperti ini (PTT yang ingin jadi PNS), dia terkendala dengan undang-undang katanya," ujar Djarot.

Adapun aturan soal perekrutan PTT menjadi PNS merupakan salah satu poin yang akan dimasukan dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. RUU ASN itu menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera dibahas.

Kompas TV Aksi kejar-kejaran terjadi antara aparat Satpol PP Jakarta Pusat dan pemulung di kawasan Senen Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com