JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara perampokan dan pembunuhan di Pulomas dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan dari tim kuasa hukum terdakwa yang sedianya digelar Selasa (26/9/2017) resmi ditunda hingga 3 Oktober 2017 mendatang.
Penundaan tersebut dilakukan lantaran absennya tim kuasa hukum terdakwa Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfin Sinaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini.
Hakim Ketua Gede Iriawan kemudian memberikan ultimatum kepada tim kuasa hukum terdakwa untuk bisa membacakan pledoi pada Selasa pekan depan.
"Sidang untuk pembelaan ini ditunda seminggu. Apabila minggu depan tidak mengajukan pledoi maka tidak ada lagi pembelaan dari tim kuasa hukum terdakwa, langsung pembelaan lisan dari terdakwa," jelas Gede di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Gede kemudian meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyampaikan penundaan sidang tersebut ke tim penasihat hukum terdakwa.
"Tolong JPU berkoordinasi dengan tim kuasa hukum terdakwa soal penundaan sidang ini. Juga tolong sampaikan menyiapkan materi pembelaan untuk terdakwa," ujar dia.
Baca: Dua Terdakwa Perampokan di Pulomas Dituntut Hukuman Mati
Selain itu, Gede juga meminta agar ketiga terdakwa menyampaikan ke kuasa hukumnya untuk menyiapkan materi pledoi yang akan dibacakan pada sidang berikutnya.
"Terdakwa satu, dua, dan ketiga juga boleh membuat pledoi tertulis. Disiapkan saja minggu depan," imbuhnya.
Kasus perampokan di Pulomas terjadi pada Desember 2016 dan menewaskan enam orang karena disekap komplotan perampok di dalam kamar mandi.
Korban yang meninggal dalam peristiwa itu adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga Dodi.
Adapun korban selamat bernama Zanette Kalila (13), yang merupakan anak Dodi. Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.