JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas mengaku masih menyiapkan materi pledoi atau pembelaan untuk kliennya.
Materi pledoi tersebut seharusnya dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa (26/9/2017).
Namun, karena materi pledoi tersebut belum siap maka sidang ditunda hingga Selasa pekan depan.
"Insya Allah minggu depan sudah siap. Materi pledoinya itu akan ditekankan pada hal-hal yang sesuai dengan fakta hukum dan fakta persidangan," kata ujar salah seorang kuasa hukum terdakwa Djarot Widodo saat dikonfirmasi Kompas.com.
Baca: Sidang Pembacaan Pledoi Terdakwa Perampokan di Pulomas Ditunda
Hal-hal yang dimaksudkan sesuai dengan fakta hukum dan fakta persidangan berkaitan dengan pasal yang dijeratkan terhadap tiga terdakwa yaitu Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfin Sinaga.
"Karena sesuai dengan fakta hukum dan persidangan yang ada itu hanya pasal 365, bukan pasal 340. Tidak ada unsur niat membunuh dari terdakwa karena tujuannya hanya merampok," papar Djarot.
Adapun pembacaan materi pledoi ini merupakan kelanjutan atas tuntutan jaksa pada sidang pekan lalu.
Jaksa menuntut Ius Pane dan Erwin Situmorang dengan hukuman mati. Sementara Alfin Sinaga dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Kasus perampokan di Pulomas terjadi pada Desember 2016 dan menewaskan enam orang karena disekap komplotan perampok di dalam kamar mandi.
Para korban meninggal dunia adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga Dodi.
Sedangkan korban selamat yaitu Zanette Kalila (13), yang merupakan anak Dodi. Korban selamat lainnya adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy.
Baca: Ini Alasan Pengacara Terdakwa Perampokan Pulomas Mangkir dari Sidang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.