JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta Subejo mengapresiasi keinginan DPRD dan Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di dinasnya.
Subejo menyebut kenaikan tunjangan itu membuat pemadam kebakaran lebih termotivasi menjalankan tugasnya yang berisiko.
"Itu akan membuat kami, petugas damkar, lebih termotivasi karena ada perbedaan treatment karena resiko kami tinggi, ada fairness kami rasakan," ujar Subejo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (26/9/2017).
Menurut Subejo, TKD PNS di Dinas PKP saat ini sama dengan PNS di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. Dinas PKP ingin Pemprov DKI mempertimbangkan risiko kerja yang mereka hadapi.
Baca: DPRD DKI Usulkan Tunjangan Pemadam Kebakaran Naik 70 Persen
"Kami berharap dengan ini pasti ada perbedaan untuk beberapa SKPD yang risikonya tinggi, mungkin ada penambahan atau perhitungan berbeda. Kalau kami yang penting ada perbedaan treatment karena risiko beda," kata Subejo.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan DPRD DKI Jakarta ingin menaikkan TKD PNS yang pekerjaannya berisiko tinggi. Salah satu yang tunjangannya akan dinaikkan yakni pemadam kebakaran.
"Contoh pemadam kebakaran, itu taruhannya nyawa. Dia bukan hanya memadamkan kebakaran, tetapi dia juga penyelamatan," ujar Djarot, Senin (25/9/2017).
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif juga mengusulkan besaran TKD bagi pemadam kebakaran, Satpol PP, dan penyidik PNS di Inspektorat DKI Jakarta dinaikkan karena beban kerjanya lebih berisiko.
"Saya sih mengusulkan naik 70 persen dari biasanya. Seorang pemadam kebakaran misalnya menghadapi api, tingkat risikonya kan tinggi," kata Syarif, Minggu (24/9/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.