Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Panggil Pemred Kompas TV dan Aiman Terkait Laporan Dirdik KPK

Kompas.com - 26/09/2017, 21:08 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan meminta keterangan Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi dan presenter Aiman Witjaksono sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

Rencananya, pemeriksaan Rosi dan Aiman akan berlangsung pada Jumat (29/9/2017).

"(Rosi dan Aiman) Itu cuma diundang saja sebagai saksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9/2017).

Adi menjelaskan, Aris melaporkan Koordinator ICW Donald Fariz karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.

Baca: Polisi Periksa Penyidik yang Tahu soal Email Novel untuk Dirdik KPK

Pernyataan Donald yang dianggap mencemarkan nama baik Aris Budiman itu dilontarkan saat diwawancarai Aiman.

Menurut Adi, penyidik telah meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sehingga, untuk memperkuat bukti-bukti polisi membutuhkan keterangan Aiman dan Rosi.

"Laporan Mas Aris adalah melaporkan Donal Fariz karena telah menyampaikan hal-hal yang menurut Mas Aris tidak benar," kata Adi.

"Pihak-pihak Kompas itu kita butuhkan keterangannya untuk memberikan kesaksian, (apakah) memang Mas Fariz hadir (dalam acara itu), memang Mas Fariz (benar) menyampaikan. Hanya itu saja," sambungnya.

Adi menjelaskan, dalam kasus ini polisi bukan memproses hukum media massanya. Melainkan, menyelidiki pernyataan Donald dalam acara yang ditayangkan Kompas TV.

"Makanya gini, ini jangan salah membaca, kita tidak punya masalah dengan Kompas, salah kalau nanti lihat bahwa kita mempunyai masalah dengan Kompas, kita tidak punya masalah dengan Kompas," Adi menegaskan.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Aiman mengatakan belum mengetahui apakah akan memenuhi panggilan polisi itu.

"Kami masih rapatkan soal ini (pemanggilan)," kata Aiman.

Baca: Saat Diperiksa Polisi, Dirdik KPK Bantah Bertemu Anggota DPR

Aiman menyayangkan langkah polisi yang memanggil Kompas TV. Menurut dia seharusnya permasalahan ini terlebih dahulu diselesaikan melalui Dewan Pers.

"Tetapi ada fungsi edukasi kepada publik, bahwa kasus sengketa pers dari sebuah produk jurnalistik, selayaknya diselesaikan melalui dewan pers. Sesuai UU 40/99 tentang pers, Bahwa terhadap perselisihan dari karya jurnalistik, dilakukan pengujian melalui dewan pers," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com