JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Djaali mengaku akan membuat laporan ke Bareskrim Polri menyusul pemberhentian dirinya oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir.
"Nanti di Bareskrim sekitar jam 1-an mau melaporkan tindak pidana fitnah," kata Djaali saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/9/2017).
Pihak yang akan dilaporkannya ke Bareskrim adalah semua orang yang berbicara di media, termasuk yang menyebarkan fitnah atas dirinya.
"Sekarang saya belum bisa ngomong apa-apa. Nanti saja di Bareskrim, akan ada konferensi pers," ujar dia.
Baca: Rektor UNJ Djaali Resmi Diberhentikan
Djaali diberhentikan per tanggal 25 September 2017, digantikan oleh Prof. Dr. Intan Ahmad, Ph.D sebagai Pejabat Pelaksana Harian Rektor UNJ.
"Tanggal 25 September 2017, Prof. Dr. Intan Ahmad, Ph.D ditetapkan oleh Menristekdikti sebagai Pejabat Pelaksana Harian Rektor UNJ yang dinyatakan dihadapan para Wakil Rektor dan Dekan di lingkungan UNJ," kata Kepala UPT Humas UNJ Asep Sugiarto.
Asep mengaku tak tahu mengapa Djaali diberhentikan dari jabatannya sebagai rektor UNJ.
Baca: Ombudsman Nilai Rektor UNJ Lakukan Maladministrasi atas Dugaan Nepotisme
"Kalau itu tanya ke Kemenristekdikti saja ya," ucap dia singkat.
Hingga saat ini, pihak Kemenristekdikti belum memberikan pernyataan.
Djaali sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah dosen UNJ ke Ombusdman atas tudahan tindakan nepotisme karena mengangkat sejumlah anggota keluarganya di UNJ.
Baca: Rektor UNJ: Ada Kok Anak Dosen yang Jadi Dosen di UNJ
Saat ditemui di UNJ, Selasa (5/9/2017), Djaali menjelaskan, semua anggota keluarganya yang saat ini bekerja di UNJ diangkat melalui mekanisme dan aturan yang ada. Selain itu, seluruh anggota keluarganya yang saat ini menduduki posisi tertentu memiliki keahlian yang dibutuhkan di posisi tersebut.
"Tidak benar itu. Semuanya diangkat sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku" ujar Djaali.
Aliansi Dosen UNJ itu dalam laporannya ke ombusdman menjelaskan ada empat anggota keluarga Djaali yang diduga telah diangkat menjadi bagian dari civitas akademika UNJ karena tindakan nepotisme.