DEPOK, KOMPAS.com - Unjuk rasa menolak penerapan sistem satu arah (SSA) kembali dilakukan sejumlah warga Depok pada Rabu (27/9/2017).
Seperti aksi sebelumnya, unjuk rasa kali ini juga digelar di depan Balai Kota Depok.
Pada unjuk rasa ini, warga yang menamakan diri Forum Warga Tolak SSA kembali menyatakan kekecewaannya karena kembali tak bisa bertemu Wali Kota Depok Idris Abdul Somad.
Gagal bertemu wali kota, perwakilan pengunjuk rasa hanya bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan Gandara Budiana dan Kepala Satpol PP Dudi Mi'raz.
Baca: Polresta Depok: Hanya Ada Satu Kecelakaan Selama Penerapan SSA
Kemana Wali Kota Idris? Dia ternyata sedang menghadiri sebuah acara di Bogor.
"Kami kecewa karena kedatangan kami ke sini hanya ingin bertemu dengan wali kota dan wakil wali kota untuk kepastian kelanjutan uji coba SSA," kata salah seorang pengunjuk rasa, Budi usai pertemuan.
Unjuk rasa menolak penerapan SSA yang digelar hari ini dimulai sekitar pukul 11.30 WIB. Awalnya, unjuk rasa direncanakan dimulai pukul 09.00 WIB tetapi hujan deras yang mengguyur Depok sejak pagi membuat pengunjuk rasa harus menunda aksi mereka.
Massa yang datang dalam aksi kali ini terlihat lebih sedikit dibanding pada aksi-aksi sebelumnya.
Para pengujuk rasa yang hadir mengatakan mereka adalah para pedagang dan warga yang berada lokasi penerapan SSA. Mereka menyatakan sebagai pihak yang paling dirugikan selama hampir dua bulan penerapan SSA.
"Kami ke sini untuk menyuarakan nasib ratusan pedagang dan pengendara lainnya terhadap masalah SSA ini yang memiliki dampak ekonomi dan lainnya," kata salah seorang pedagang di Pasar Depok Jaya, Yani.
Baca: Wali Kota Depok Tak Ada di Kantor, Massa Anti-SSA Membubarkan Diri
Penerapan SSA di Depok dilakukan di Jalan Arif Rahman Hakim, Nusantara, dan Dewi Sartika. Sampai saat ini, SSA di Depok masih dalam tahap uji coba.
Pemerintah Kota Depok belum memutuskan apakah sistem satu arah ini akan diterapkan secara permanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.