Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Warga di Depok Pelihara Satwa Dilindungi

Kompas.com - 28/09/2017, 16:29 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang warga Depok bernama Ki Mijil Pamungkas memelihara sejumlah jenis satwa dilindungi.

Pada Kamis (28/9/2017), tim evakuasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan datang ke tempat Mijil untuk mengambil satwa-satwa tersebut.

Satwa dilindungi yang dipelihara Mijil antara lain, seekor buaya muara, empat ekor burung kakak tua, seekor burung elang jawa, seekor elang bontok, dan dua ekor burung merak.

Mijil diketahui memelihara satwa-satwa tersebut selama setahun terakhir di tempat pengobatan alternatif miliknya di Jalan Margonda.

"Ini kira-kira sudah satu tahunan. Kita hanya merawat, enggak ada indikasi lain-lain atau misi yang lain," kata Mijil.

Menurut Mijil, dalam beberapa bulan terakhir dirinya sudah berupaya melaporkan keberadaan satwa-satwa tersebut ke pihak berwenang, salah satunya datang ke pengelola Taman Margasatwa Ragunan.

Baca: Kurir Sato, Modus Baru Penjualan Satwa Dilindungi

Dari sanalah laporan Mijil kemudian ditindaklanjuti ke Kementerian LHK. Mijil mengaku tujuannya untuk melaporkan keberadaan satwa hewan-hewan yang dilindungi adalah karena ia tahu bahwa memelihara dan menyimpan satwa dilindungi merupakan perbuatan melanggar hukum.

"Saya dari dulu sudah melapor. Cuma kan butuh proses. Saya bersyukur akhirnya ada tim yang datang. Saya menganggap ini bantuan yang luar biasa," ujar Mijil.

Menurut Mijil, satwa-satwa dilindungi yang diperliharanya itu merupakan pemberian dari beberapa kenalannya, kebanyakan adalah para pasiennya.

Mijil menyebut para kenalannya itu menyerahkan satwa tersebut karena merasa tak mampu merawatnya. Selain memiliki kemampuan pengobatan alternatif, Mijil juga diketahui sebagai pengoleksi burung.

"Ada hewan yang dulunya cacat. Terus saya rawat semaksimal mungkin. Kalau yang buaya itu tadinya kecil. Pasien yang ngasih bilang 'Ki, saya enggak bisa urus nih'," ujar Mijil.

Baca: Puluhan Ekor Satwa Dilindungi Diselundupkan di Halmahera Selatan

Sementara itu, ketua tim evakuasi dari Kementerian LHK yang datang, Dedi Sunardi menyatakan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Mijil.

Menurut Dedi, satwa-satwa yang dipelihara oleh Mijil juga dirawat dengan baik. Dedi menyatakan bahwa pihaknya datang memang untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Mijil.

"Saya sudah bilang ke pemilik bahwa kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena perawatannya sangat baik. Cara ngasih makanannya teratur dan kesehatannya dikontrol," ujar Edi.

Edi mengatakan satwa-satwa dilindungi yang diterima pihaknya dari Mijil akan dibawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Barat. Sebelum nantinya dilepaskan kembali ke habitat liarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com