Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jaksel Kembali Ambil Alih Lahan Warga untuk MRT

Kompas.com - 28/09/2017, 17:46 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan kembali mengambil alih lahan warga untuk pembangunan Stasiun Cipete mass rapid transit (MRT), Kamis (28/9/2017).

Satu dari ketiga bidang lahan warga itu tidak mendapatkan ganti rugi dan masih menjalani proses kasasi di pengadilan.

Kendati demikian, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersikukuh berhak mengambil lahan warga itu.

"Saya sudah diperintahkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan RI, untuk menata lahan yang dicabut hubungan hukumnya. Artinya, tanah itu sudah menjadi milik negara. Inilah yang akan kita lakukan," kata Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/9/2017).

Baca: Djarot Akan Temui Luhut untuk Bahas Lahan MRT di Kampung Bandan

Tri meminta kepada para petugas yang dikerahkan untuk mengambil lahan itu agar tidak ragu dalam bertindak.

Sebab, menurut Tri, proyek MRT adalah proyek nasional yang setiap perkembangannya dipantau presiden.

"Karena ini untuk kepentingan umum, masyarakat indonesia," ujarnya.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Selatan TP Purba dalam keterangannya menyebut tiga bidang yang diambil alih yakni 354 dan 348.1 yang terletak di Kelurahan Cipete Selatan, serta peta bidang nomor 341 di kelurahan Gandaria Selatan.

"Jadi peta bidang pada nomor 341 seluas 27 meter persegi yang terletak di Gandaria Selatan ini terkait dengan pagar dan tembok milik Riyadi Guntoro, namun pagar milik Pak Riyadi Guntoro ini berada di lahan yang sudah dilepas kepada Pemprov DKI Jakarta," kata Purba.

Kemudian, bidang 341 seluas 52 meter persegi diklaim Purba sudah menjadi milik Pemprov DKI Jakarta.

Aparat gabungan pun membongkar tiang reklame milik PT Warna Warni yang tidak memiliki IMB.

Sementara untuk bidang 348.1 seluas 72 meter persegi atas nama Winarsih Waluyo, selama belasan tahun telah berfungsi sebagai saluran air dan jalan.

Winarsih kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan karena pemerintah menolak mengganti rugi lahannya yang sudah menjadi sarana umum itu.

"Memang sedang di kasasi, tapi yang kami bongkar hari ini kan sudah dirawat selama sekian tahun, ditanggung oleh APBD," ujar Purba.

Baca: Warga Mengeluh Pengukuran dan Pembayaran Lahan MRT Tidak Transparan

Purba mengatakan jika nanti dalam putusan kasasi hakim kembali memenangkan warga, pemerintah bersiap mengganti rugi.

Namun untuk sementara ini, pemerintah akan menggunakannya untuk percepatan proyek MRT.

"Kasasi itu sudah langkah terakhir karena tidak ada PK (peninajauan kembali), kalau memang harus bayar ya kami bayar," ujar Purba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com