Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasukan Oranye Bisa "Memata-matai" Orang yang Buang Sampah Sembarangan

Kompas.com - 03/10/2017, 10:33 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adjie ingin meningkatkan peran pasukan oranye di Jakarta. Mereka tidak hanya membersihkan sampah-sampah di sungai, tetapi juga memberikan peringatan kepada warga yang buang sampah sembarangan.

"Saya bilang, Anda tarafnya jangan hanya membersihkan kali dan sungai tetapi harus berani menegur warga, menangkap warga yang buang sampah sembarangan," kata Isnawa di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (3/10/2017).

Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan nanti harus membayar denda.

Isnawa mengatakan, selama ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Sudah waktunya perda tersebut diterapkan.

"Saya dulu di-bully, Pemda jangan hanya bisa bikin perda tapi tidak bisa melaksanakan," ujar Isnawa.

Baca juga: Cerita Pasukan Oranye Bersihkan Kampung Apung, Gatal-gatal dan Gunakan Jangkar


Dengan demikian, warga yang kedapatan buang sampah sembarangan akan ikut sidang tindak pidana ringan dan dikenakan denda. Berdasarkan perda itu, warga yang membuang sampah di jalan atau trotoar bisa dikenakan denda paksa maksimal Rp 100.000, sementara warga yang membuang sampah ke sungai atau kali didenda maksimal Rp 500.000.

"Kita bahkan pernah loh menangkap pengusaha catering. Dia habis ada acara, sisa makanannya dibuang ke kali," ujar Isnawa.

Isnawa ingin pasukan oranye bisa menjadi "mata-mata" Dinas Lingkungan Hidup untuk memantau warga yang melanggar perda. Pasukan oranye juga bisa menjadi mata-mata dalam memantau pembuangan limbah di kali.

"Saya punya konsep pasukan oranye jadi mata-mata kita untuk tangkapin orang. Jadi sudah cukup kita pasang banner, sudah bertahun-tahun kita sosialisasi terus. Sekarang kita terapkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com