JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga terdakwa perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, membantah tuduhan pembunuhan berencana terhadap para korbannya.
Ketiga terdakwa, Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfin Sinaga, menyampaikan hal tersebut di depan majelis hakim dalam sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan.
"Kami bertiga tidak pernah ada rencana menghilangkan nyawa korban dan tidak benar juga kalau kami ada menginap pada 25 Desember 2016 untuk merencanakan pembunuhan," ucap Alfin, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (3/10/2017).
Di sisi lain, Erwin juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berkeliling kompleks perumahan korbannya sebelum melakukan aksi perampokannya.
"Saya enggak pernah berkeliling kompleks untuk mengincar dan mencari sasaran perampokan. Saya juga enggak pernah melakukan kekerasan kepada korban walaupun posisinya waktu itu saya bisa melakukan kekerasan, tapi saya tidak mau," ucap Erwin.
(baca: Dua Terdakwa Perampokan di Pulomas Dituntut Hukuman Mati)
Atas alasan tersebut, ketiga terdakwa yang ditangkap pada Januari 2017 silam itu memohon majelis hakim menolak tuntutan hukuman mati dan seumur hidup dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Saya hanya bisa memohon majelis hakim agar tuduhan JPU kepada kami dipertimbangkan karena kami tidak ada sekalipun merencanakan pembunuhan dan kami berempat pun tidak mengenal Pak Dodi," ujar Alfin, saat membacakan pleidoinya sambil menangis.
Dua terdakwa atas nama Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan Erwin Situmorang dituntut hukuman mati. Sementara satu terdakwa lainnya atas nama Alfin Sinaga dituntut hukuman seumur hidup.
Perampokan di Pulomas itu terjadi pada Desember 2016 dan menewaskan enam orang karena disekap di dalam kamar mandi.
Korban yang meninggal dalam peristiwa itu adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga Dodi.
Adapun korban selamat bernama Zanette Kalila (13), yang merupakan anak Dodi. Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy.