Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Rumah Mewah yang Beraksi di Kebayoran Ditangkap Polisi

Kompas.com - 03/10/2017, 17:06 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi menangkap O (21) dan G (23), anggota komplotan pencurian di rumah mewah pada Selasa (3/10/2017) dini hari. Komplotan itu kerap mengincar rumah-rumah mewah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Rumahnya macam-macam, enggak jauh dari Blok M biasanya, semalam di Cipete," kata O, ketika digelandang di Mapolsek Metro Tanah Abang, Selasa sore.

Dua pengangguran yang tinggal di Krukut, Jakarta Barat itu mengaku sudah lima kali mencuri di Kebayoran Baru. Dalam menetapkan targetnya, seorang kurir dilibatkan untuk mencari informasi terkait suasana di rumah mewah yang akan dijadikan target.

"Teman saya kan kurir toko elektronik biasanya nganter ke rumah mewah, sambil nganter biasanya dia sekalian gambar (melihat keadaan rumah)," kata O.

(baca: Terekam CCTV, Pencuri di Tempat Ibadah Babak Belur Dihajar Massa)

Malam harinya, biasanya lewat tengah malam, O dan G akan bergerak ke rumah yang diiformasikan kurir. Mereka memanjat pohon untuk masuk ke dalam rumah.

Dalam aksi yang dilakukan dini hari tadi, di Cipete, mereka membawa obeng untuk melepas engsel pintu. Penghuni rumah mewah yang tidur tidak menyadari laptop, ponsel, uang, dan perhiasannya dibawa pelaku.

"Biasanya saya ambil HP sama laptop, waktu itu juga pernah ambil baju," ujar O.

O mengakui bahwa seusai mencuri dia menjual hasil curian ke penadah dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi mencurigai komplotan ini mengonsumsi obat-obatan terlarang lantaran gelagatnya seperti orang memble.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan O dan G ditangkap pagi tadi ketika anggotanya sedang patroli di flyover Jalan KH Mas Mansyur.

"Ketika serse patroli melihat pelaku melintas naik motor dan bawa barang di tengah, lalu diberhentikan anggota karena mencurigakan," kata Lukman.

Ketika diinterogasi, jawaban O dan G tidak sinkron. Mereka tidak bisa menjelaskan asal-usul barang maupun kepentingannya berkendara tengah malam membawa barang itu.

Setelah diinterogasi lebih dalam, keduanya akhirnya mengaku telah mencuri dari sebuah rumah di Cipete.

Lukman mengatakan saat ini pihaknya masih mencari pelaku yang berperan sebagai kurir sekaligus informan.

Keduanya dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Karena TKP di Kebayoran Baru, setelah ini akan kami limpahkan ke Polsek Metro Kebayoran Baru," ujar Lukman.

Kompas TV  Aparat kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan, menggerebek rumah pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com