Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Rumah Mewah yang Beraksi di Kebayoran Ditangkap Polisi

Kompas.com - 03/10/2017, 17:06 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi menangkap O (21) dan G (23), anggota komplotan pencurian di rumah mewah pada Selasa (3/10/2017) dini hari. Komplotan itu kerap mengincar rumah-rumah mewah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Rumahnya macam-macam, enggak jauh dari Blok M biasanya, semalam di Cipete," kata O, ketika digelandang di Mapolsek Metro Tanah Abang, Selasa sore.

Dua pengangguran yang tinggal di Krukut, Jakarta Barat itu mengaku sudah lima kali mencuri di Kebayoran Baru. Dalam menetapkan targetnya, seorang kurir dilibatkan untuk mencari informasi terkait suasana di rumah mewah yang akan dijadikan target.

"Teman saya kan kurir toko elektronik biasanya nganter ke rumah mewah, sambil nganter biasanya dia sekalian gambar (melihat keadaan rumah)," kata O.

(baca: Terekam CCTV, Pencuri di Tempat Ibadah Babak Belur Dihajar Massa)

Malam harinya, biasanya lewat tengah malam, O dan G akan bergerak ke rumah yang diiformasikan kurir. Mereka memanjat pohon untuk masuk ke dalam rumah.

Dalam aksi yang dilakukan dini hari tadi, di Cipete, mereka membawa obeng untuk melepas engsel pintu. Penghuni rumah mewah yang tidur tidak menyadari laptop, ponsel, uang, dan perhiasannya dibawa pelaku.

"Biasanya saya ambil HP sama laptop, waktu itu juga pernah ambil baju," ujar O.

O mengakui bahwa seusai mencuri dia menjual hasil curian ke penadah dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi mencurigai komplotan ini mengonsumsi obat-obatan terlarang lantaran gelagatnya seperti orang memble.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan O dan G ditangkap pagi tadi ketika anggotanya sedang patroli di flyover Jalan KH Mas Mansyur.

"Ketika serse patroli melihat pelaku melintas naik motor dan bawa barang di tengah, lalu diberhentikan anggota karena mencurigakan," kata Lukman.

Ketika diinterogasi, jawaban O dan G tidak sinkron. Mereka tidak bisa menjelaskan asal-usul barang maupun kepentingannya berkendara tengah malam membawa barang itu.

Setelah diinterogasi lebih dalam, keduanya akhirnya mengaku telah mencuri dari sebuah rumah di Cipete.

Lukman mengatakan saat ini pihaknya masih mencari pelaku yang berperan sebagai kurir sekaligus informan.

Keduanya dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Karena TKP di Kebayoran Baru, setelah ini akan kami limpahkan ke Polsek Metro Kebayoran Baru," ujar Lukman.

Kompas TV  Aparat kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan, menggerebek rumah pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com