Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Rumah Mewah yang Beraksi di Kebayoran Ditangkap Polisi

Kompas.com - 03/10/2017, 17:06 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi menangkap O (21) dan G (23), anggota komplotan pencurian di rumah mewah pada Selasa (3/10/2017) dini hari. Komplotan itu kerap mengincar rumah-rumah mewah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Rumahnya macam-macam, enggak jauh dari Blok M biasanya, semalam di Cipete," kata O, ketika digelandang di Mapolsek Metro Tanah Abang, Selasa sore.

Dua pengangguran yang tinggal di Krukut, Jakarta Barat itu mengaku sudah lima kali mencuri di Kebayoran Baru. Dalam menetapkan targetnya, seorang kurir dilibatkan untuk mencari informasi terkait suasana di rumah mewah yang akan dijadikan target.

"Teman saya kan kurir toko elektronik biasanya nganter ke rumah mewah, sambil nganter biasanya dia sekalian gambar (melihat keadaan rumah)," kata O.

(baca: Terekam CCTV, Pencuri di Tempat Ibadah Babak Belur Dihajar Massa)

Malam harinya, biasanya lewat tengah malam, O dan G akan bergerak ke rumah yang diiformasikan kurir. Mereka memanjat pohon untuk masuk ke dalam rumah.

Dalam aksi yang dilakukan dini hari tadi, di Cipete, mereka membawa obeng untuk melepas engsel pintu. Penghuni rumah mewah yang tidur tidak menyadari laptop, ponsel, uang, dan perhiasannya dibawa pelaku.

"Biasanya saya ambil HP sama laptop, waktu itu juga pernah ambil baju," ujar O.

O mengakui bahwa seusai mencuri dia menjual hasil curian ke penadah dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi mencurigai komplotan ini mengonsumsi obat-obatan terlarang lantaran gelagatnya seperti orang memble.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan O dan G ditangkap pagi tadi ketika anggotanya sedang patroli di flyover Jalan KH Mas Mansyur.

"Ketika serse patroli melihat pelaku melintas naik motor dan bawa barang di tengah, lalu diberhentikan anggota karena mencurigakan," kata Lukman.

Ketika diinterogasi, jawaban O dan G tidak sinkron. Mereka tidak bisa menjelaskan asal-usul barang maupun kepentingannya berkendara tengah malam membawa barang itu.

Setelah diinterogasi lebih dalam, keduanya akhirnya mengaku telah mencuri dari sebuah rumah di Cipete.

Lukman mengatakan saat ini pihaknya masih mencari pelaku yang berperan sebagai kurir sekaligus informan.

Keduanya dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Karena TKP di Kebayoran Baru, setelah ini akan kami limpahkan ke Polsek Metro Kebayoran Baru," ujar Lukman.

Kompas TV  Aparat kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan, menggerebek rumah pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com