JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah mempertanyakan ke mana uang yang diterima warga Pulau Pari dari pengunjung Pantai Perawan.
Pengunjung yang masuk pantai itu biasanya diminta membayar sekitar Rp 3.500 sampai Rp 5.000.
"Orang juga tanya ke saya, ke mana larinya uang itu?" ujar Irmansyah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (3/10/2017).
Irmansyah mengakui selama ini pemerintah belum banyak masuk dalam pengelolaan Pantai Perawan di Pulau Pari. Pantai tersebut selama ini dikelola mandiri oleh warga sekitar.
Biasanya, pemerintah hanya membantu dalam hal pengawasan dan kebersihannya saja oleh Satpol PP dan PPSU.
Namun, pada dasarnya pantai merupakan kewenangan pemerintah. Pengelolaan pantai harus atas izin pemerintah. Seharusnya, warga Pulau Pari diberdayakan oleh pemerintah agar bisa mengelola pantai dengan baik.
Baca: Warga Pulau Pari Protes, Renovasi Rumah Sendiri Dilarang oleh PT Bumi Pari Asri
Hal ini untuk menghindari kecurigaan bahwa uang dari pengunjung pantai digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Harusnya setelah ditata baik ada retribusi. Menurut saya masyarakat harus diberdayakam tapi ini harus ditata dengan baik dulu. Jangan itu jadi konflik dan jadi keuntungan pribadi saja. Harus untuk kepentingan bersama," kata Irmansyah.
Sementara itu, Ketua RW 04 di Pulau Pari, Sulaiman, mengatakan selama ini Pantai Perawan dikelola sendiri oleh masyarakat tanpa campur tangan pemerintah.
Sulaiman menyebut uangnya digunakan untuk membantu warga sekitar yang membutuhkan.
"Uangnya ada yang buat anak yatim, para jompo, janda, mushola, madrasah, dan majelis taklim di sana," ujar Sulaiman.
Baca: Uang Pengunjung Pantai Perawan yang Dikelola Warga untuk Anak Yatim dan Janda
Ada presentase tertentu dalam pembagian uang dari pengunjung Pantai Perawan. Selain untuk anak yatim, uang juga digunakan untuk operasional pengelola pantai dan juga uang kas.
Dia membantah bahwa uang dari pengunjung Pantai Perawan digunakan untuk memperkaya diri sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.