Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Masih Parkir di Trotoar dan Mengamuk Saat Kendaraanya Diderek

Kompas.com - 04/10/2017, 09:45 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Bulan Tertib Trotoar hingga Oktober 2017. Usai program Bulan Tertib Trotoar digelar pada Agustus, lalu diperpanjang hingga September, berbagai pelanggaran masih ditemukan.

"Pertimbangannya, masih banyak pelanggaran dan itu belum bisa menjadi sikap hidup tertib bagi sebagian masyarakat. Maka, (Bulan Tertib Trotoar) perlu diperpanjang," kata Kasatpol PP Ujang Hermawan, Rabu (4/10/2017).

Anggapan bahwa kesadaran masyarakat masih rendah, ternyata tak salah. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto menceritakan, ketika penertiban trotoar digelar pada Selasa pagi di Jalan Raya Pasar Minggu, misalnya, ada pemilik mobil yang parkir di trotoar. Pemilik mobil itu marah-marah ketika ditindak.

"Ada pemilik mobil Innova parkir ditrotoar, lalu digembosi bannya. Dia malah marah-marah bilang 'Jangan main kempesin saja, saya tidak terima! Pompa lagi saya tidak mau tahu!'," kata Christianto menirukan ucapan orang itu.

Baca juga: Pelanggaran Bulan Tertib Trotoar Paling Banyak Terjadi di Akses Keluar Masuk Jakarta

Pengendara Kijang Innova bernomor B 2454 SKS itu sempat mendorong-dorong petugas Dishub. Namun petugas Dishub tak acuh kepada protes pengendara tersebut.

Selain penggembosan, ada 20 kendaraan roda empat yang diderek saat operasi penertiban sehari di Jalan Palbatu Raya, Jalan Minangkabau, Jalan Pengadegan, Jalan Pasar Minggu Raya, dan Jalan Widya Chandra. Kendaraan-kendaraan itu mencakup mobil mewah, pick up, hingga taksi konvensional.

Christianto mengingatkan, trotoar hanya boleh digunakan untuk pejalan kaki. Ia mengakui bahwa selama ini ada salah kaprah soal parkir.

Menurut Christianto, banyak orang menganggap, apabila ruas jalan tidak dipasangi rambu dilarang parkir atau P coret, mereka diperkenankan untuk memarkirkan kendaraannya di situ.

"P coret adanya di tempat yang dilarang parkir, tetapi kebalik kita ini. Untuk badan jalan, bahu jalan tidak boleh parkir. Jadi enggak perlu lagi dikasih P coret, kecuali ada ruas yang boleh diparkir sesuai ketentuan pergub (peraturan gubernur) lalu dipasangi rambu," kata Christianto.

Aturan itu tertuang dalam Perda 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Peraturan Gubernur Nomor 188 Tahun 2016. Perda tersebut mengatur soal parkir umum yang dikelola oleh Pemda.

Lihat juga: Pemprov Puji Partisipasi Warga dalam Bulan Tertib Trotoar

Christianto menyayangkan masih banyaknya warga yang parkir atau berhenti sembarangan bahkan di ruas yang sudah jelas ada rambu dilarang parkir atau P coret.

"Fungsi jalan memang untuk apa? Ya untuk jalan, tidak untuk parkir," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com