Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pengedar Narkoba, Manfaatkan Medsos dan Ojek "Online"

Kompas.com - 04/10/2017, 14:23 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Modus peredaran narkoba kini semakin beraneka ragam. Banyak pengedar memanfaatkan teknologi untuk memasok narkoba pada pelanggan.

Aktivitas pengedar narkoba kini sulit terlihat, bahkan di tempat hiburan malam yang dianggap rentan penyalahgunaan narkoba.

Seperti di salah satu tempat hiburan malam di Mangga Besar, Jakarta Barat, pengunjung tidak diperiksa ketat, pemeriksaan terkesan hanya formalitas.

Meski begitu, di dalam tempat hiburan malam tidak terlihat ada transaksi narkoba. Baik itu di tempat-tempat yang sepi semacam toilet hingga pojok ruangan.

“Di sini memang untuk narkoba dilarang, sesuai dengan peraturan pemerintah daerah, kalau ada yang bawa narkoba dan dilaporkan, bisa tutup bisnis di sini,” kata seorang petugas keamanan diskotek tersebut, Jumat (21/7/2017) lalu.

(baca: VIK, Lepaskan Jerat Narkoba)

Seorang pengedar narkoba yang ditemui terpisah, S (21), mengatakan bahwa dia dan teman-temannya memanfaatkan media sosial untuk mengedarkan narkoba karena lebih aman.

“Lewat media sosial sekarang, lebih halus,” ucap S.

Menurut S, pengedar narkoba juga sering memanfaatkan layanan ojek berbasis aplikasi atau online dengan mengemas barang terlarangnya bersama barang lain atau dikemas seperti sebuah dokumen.

Banyak pengedar narkoba meninggalkan cara jual-beli konvensional. Para bandar baru mau melayani pesanan saat mereka sudah menerima uang transfer, dan mengutus orang lain untuk mengantar narkoba kepada pemesan.

“Saya sih caranya bersih, saya paling enggak mau hand to hand. Misalnya, saya buang sabu di mana, nanti ada yang ambil di situ. Banyak caranya,” ujar S.

(baca: Jokowi Instruksikan Tembak di Tempat jika Bandar Narkoba Melawan)

Kelihaian para pengedar menyebabkan peredaran narkoba di Indonesia semakin merajalela. Menurut polisi, penyelundup narkoba jaringan internasional menjadikan Indonesia pangsa pasar yang empuk.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), pengguna narkoba di Indonesia berkisar hingga lima juta orang, mayoritas berada di Jakarta dan rata-rata berusia 25-30 tahun.

"Sekitar 600.000-1,2 juta pengguna (narkoba) ada di Jakarta," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, beberapa waktu lalu.

Pemerintah dan kepolisian menyatakan Indonesia darurat narkoba dan menabuhkan perang terhadap peredarannya. Para bandar diancam hukuman tegas hingga hukuman mati.

Nico menyampaikan, pada 2016-Juli 2017, polisi mengungkap 8.510 kasus narkoba dengan 10.651 tersangka, 68 orang di antaranya warga negara asing dan delapan orang di antaranya ditembak mati karena melawan saat ditangkap.

Simak dan nikmati laporan mendalam mengenai peredaran narkoba beserta kasus dan kisah para pecandu dalam Visual Interaktif Kompas (VIK) dengan judul "Lepaskan Jerat Narkoba".

Kompas TV Presiden Joko Widodo menghadiri acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com