Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak 2 Pencuri Bermodus Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi

Kompas.com - 05/10/2017, 15:35 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap pencurian dengan pemberatan bermodus mengganjal mesin ATM. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (13/9/2017).

"Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di ATM BRI Indomaret yang terletak di Jalan Jelambar Baru Raya, Grogol Petambutan, Jakarta Barat dengan korban berinisial MI," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar, AKBP Edy Suranta Sitepu, Kamis (5/10/2017).

Ia mengatakan, tiga orang pelaku berinisial MHN, SY dan ZA ditangkap pada Selasa (19/9/2017) di sekitar rest area Tol Karang Tengah.

"Dua pelaku berinisial MHN dan SY kita lakukan penembakan secara terukur karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan. Masih ada dua DPO yang masih dalam pengejaran," lanjut Edy.

Baca: Polisi Tangkap Pencuri Bermodus Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi

Kanit Krimum Polres Jakbar, AKP Rulian Syauri mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

Ada pelaku yang bertugas mengganjal mesin ATM, mengamati ketika korban memasukkan PIN ATM dan ada yang bertugas mengambil ATM korbannya.

"Pelaku mengganjal ATM dengan tusuk gigi. Ketika korban memasukkan kartu maka ATM tersebut tak akan berhasil disesensor oleh mesin sehingga korban akan menganggap kartu ATMnya tertelan mesin ATM," paparnya.

Ia melanjutkan, para pelaku kemudian akan meminta korban untuk terus mencoba memasukkan PIN ATM miliknya.

Saat mesin ATM tak juga dapat membaca data ATM korban, para pelaku kemudian menyarankan korbannya meminta bantuan petugas keamanan.

Pada saat itulah para pelaku akan mengambil kartu ATM korban dan menggantinya dengan ATM palsu.

"Para pelaku yang telah mengetahui PIN korban akan segera mengambil ATM korban dan membawanya kabur," kata dia.

Baca: Bobol ATM Pakai Korek Api, Pria Beristri Dua Ditangkap Polisi

Para pelaku mengaku telah menjalankan aksinya sejak dua tahun yang lalu. Para pelaku dijerat dijerat pasal 362 KUHP dan atau 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Mereka sering beroperasi di Alfamart dan Indomaret. Kami imbau masyarakat untuk lebih hati-hati," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com