JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Cakung Kompol Sukatma menyebutkan bahwa Sarah Rean Devina (20), pelaku pencurian di Mal Aeon Jakarta Garden City (JGC) Cakung, Jakarta Timur telah beraksi di lokasi yang sama lebih dari satu kali.
"Dari hasil rekaman CCTV bahwa pelaku Sarah dan dua orang lainnya yang masih buron sebelumnya juga telah mengambil barang lain di tempat yang sama kurang lebih tiga kali," jelas Sukatma saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/10/2017).
Dari tiga kali aksinya tersebut, Sarah dan dua pelaku lainnya bernama Kiki dan Max mencuri sejumlah susu kaleng seharga total Rp 29 juta.
"Barang-barang yang mereka ambil seluruhnya bernilai Rp 29 juta," imbuh Sukatma.
Baca: Begini Modus Perempuan yang Mencuri di Mal Aeon Cakung
Dalam tiga aksinya itu, para pelaku selalu menggunakan modus yang sama, yaitu melepaskan sensor pada barang-barang curiannya.
"Pelaku Sarah berpura-pura belanja selanjutnya mengambil barang berupa 4 kaleng susu Childkid yang sedang dipajang dengan cara melepas sensor otomatis menggunakan alat yang dibawa dan dimasukkan ke dalam tas lipat kemudian keluar tanpa membayar," jelasnya.
Saat keluar, Sarah kemudian diamankan petugas satpam mal Aeon lantaran tertangkap kamera CCTV membawa barang dari dalam mal tanpa membayar.
Baca: Polisi Tangkap Perempuan yang Mencuri di Mal Aeon Cakung
Bersama dengan Sarah, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu alat pembuka sensor otomatis dan satu tas lipat wanita warna hitam motif merah kuning.
"Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian dengan pemberatan dan hukumannya maksimal 7 tahun penjara," tutup Sukatma.
Kasus pencurian ini viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Facebook Erny Gunawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.